13.9 C
New York
Monday, September 9, 2024

11 ASN Pemko Binjai Dipanggil Bawaslu Binjai, Ada Apa?

Baca Juga : Panwascam Binjai Kota Ajak Masyarakat Awasi Pilkada

Laporan dari KASN tersebut diakui Ketua Bawaslu Binjai, selanjutnya diproses dengan melakukan pemanggilan terkait dugaan kehadiran ASN dalam pengambilan formulir Amir Hanzah di salah satu partai politik.

“Jadi di hari yang sama sewaktu acara itu, para ASN memang hadir memakai baju putih karena baru usai menghadiri acara manasik haji. Untuk sementara kehadiran ASN tanpa ada dikoordinir. Jika ada pelanggaran, maka nanti akan kita laporkan kembali ke KASN Pusat” tegas Habibi.

Diketahui, berdasarkan data yang diterima awak media, laporan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor ; B-2609/NK. 01.00/08/2024, tertanggal 20 Agustus 2024, perihal penerusan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Dari 11 orang yang berstatus terlapor, ada 10 pejabat yang ikut mengantarkan, datang dan ikut hadir pada saat Drs Amir Hamzah MAP (Calon Wali Kota Binjai Petahana) mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Binjai 2024-2029 ke Kantor DPD Partai Golkar Kota Binjai pada Senin, 22 April 2024. (endang/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles