Friday, April 18, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Sebatang Kara, Parlindungan Sitompul Ditemukan Membusuk di Rumahnya

journalist-avatar-top
Kamis, 17 November 2022 11.34
sebatang_kara_parlindungan_sitompul_ditemukan_membusuk_di_rumahnya

sebatang kara parlindungan sitompul ditemukan membusuk di rumahnya

news_banner

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Parlindungan Sitompul (65), yang tinggal sebatang kara, ditemukan tewas membusuk di rumahnya Kompleks Servis, Jalan Mangga nomor 16, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, Rabu (16/11/22).

Informasi yang dihimpun, warga sekitar semula mencium bau busuk dari rumah yang dihuni korban. Warga pun mendobrak pintu rumah dan menemukan korban sudah tewas dalam posisi telungkup. Jasad korban juga sudah membengkak.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Purba mengatakan, setelah adanya laporan warga, pihaknya datang untuk melakukan cek TKP. Saat ditemukan, korban sudah meninggal dunia.

Baca Juga:Bambang Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya Nagori Pamatang Simalungun

“Setelah adanya laporan dari masyarakat, bersama dengan personel Polsek Siantar Marihat dan Polres Pematang Siantar, kita melakukan cek TKP ditemukannya mayat seorang laki laki di dalam rumah di Kompleks Servis, Jalan Mangga,” ujar Robert, Kamis (17/11/22).

Kapolsek melanjutkan, berdasarkan informasi dari saksi Landong Manurung, mereka mencium bau busuk dari dalam rumah korban. Landong pun memanggil saksi lain untuk mendobrak pintu rumah.

“Korban Parlindungan sudah meninggal dunia (bengkak dan mulai membusuk) dengan posisi telungkup ke lantai. Informasi dari warga, korban selama ini mengeluh menderita penyakit asam lambung dan prostat,” ungkapnya.

Baca Juga:Pria 67 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya di Tarutung Taput

Sementara itu, warga lainnya mengatakan kepada pihak kepolisian kalau korban sebelum ditemukan meninggal dunia, sudah lima hari tidak keluar rumah dan selama ini juga korban hidup sendiri.

“Di tubuh korban tidak ada ditemukan kejanggalan atau tanda tanda akibat tindak pidana penganiayaan,” ujar kapolsek kembali.

Kapolsek kembali menuturkan, korban tinggal sendiri di rumah tersebut atau sudah sekitar 40 tahun. Masyarakat sekitar tidak ada yang mengetahui keberadaan keluarga korban.

“Terhadap korban tidak dilakukan autopsi dan jenazah korban diserahkan kepada keluarga (hubungan satu marga) untuk dimakamkan,” pungkas kapolsek. (hamzah/hm14)

REPORTER: