Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Lanal Tanjung Balai-Asahan Gagalkan Penyeludupan 4 Kg Sabu

journalist-avatar-top
By
Monday, February 19, 2024 14:34
10
lanal_tanjung_balai_asahan_gagalkan_penyeludupan_4_kg_sabu

lanal tanjung balai asahan gagalkan penyeludupan 4 kg sabu

Indocafe

Asahan, MISTAR.ID

Personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4 kilogram dari Malaysia melalui perairan Asahan, Sumatera Utara, pada Minggu (18/2/24) siang.

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mako Lanal Tanjung Balai-Asahan pada hari Senin (19/2/24).

Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berinisial IS (47), warga Kabupaten Bangkalan, Madura, juga berhasil ditangkap.

Baca juga: Pria di Batam Aniaya Istri Gara-gara Beda Pilihan Presiden

“Tersangka berhasil kami amankan sesaat sebelum dia tiba di muara sungai Asahan dengan empat bungkus barang bukti narkotika jenis sabu dibalut kemasan teh China seberat kurang lebih 4 kilogram,” kata Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, (19/2/24).

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, menjelaskan bahwa tersangka mengakui telah diutus oleh seseorang dari Madura untuk menjemput sabu tersebut di Malaysia.

Setelah tiba di Malaysia, tersangka bertemu dengan orang lain untuk mendapatkan barang haram tersebut dan membawanya melalui jalur laut menggunakan sampan nelayan.

Tim patroli Lanal Tanjungbalai Asahan berhasil melacak perjalanan tersangka dan menangkapnya saat hendak berlabuh di wilayah pesisir Asahan.

Baca juga: Surya Paloh Menghadap Jokowi, Istana: Silaturahmi dan Bahas Situasi Politik

“Pengakuannya tersangka ini baru pertama kali ditugaskan menjemput dengan upah Rp50 juta perbungkus,” ujar Wido.

“Sepertinya jaringan ini memang sengaja memanfaatkan kesibukan Pemilu kemarin untuk menyelundupkan narkoba, tapi kita tetap tidak kendor melakukan pengawasan,” ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka ini serahkan ke BNN Provinsi Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Perdana/hm22)

journalist-avatar-bottomAnwar S Pane