Kasus Pengancaman Wartawan Dilaporkan ke Polres Belawan
kasus pengancaman wartawan dilaporkan ke polres belawan
Belawan, MISTAR.ID
Kasus menghalangi tugas jurnalistik serta pengancaman dialami Toga Pasaribu, wartawan Harian Medan Pos beberapa waktu lalu akhirnya diadukan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Toga atau akrab disapa Topas kepada wartawan, Kamis (11/1/24) di Belawan membenarkan terkait laporan pengaduan masyarakat (dumas) tersebut. “Iya benar, dumas saya sampaikan pada Selasa (9/1/24) lalu dan diterima petugas Sium Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya.
Sebelumnya, ucap Topas, dirinya didukung rekan-rekan wartawan lainnya telah berkomunikasi kepada Kanit Resum dan petugas SPKT.
Baca juga:Terkait Pemberitaan, Wartawan Diancam Akan Dihabisi di Belawan
“Namun petugas SPKT menyarankan agar saya membuat laporan dalam bentuk dumas terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, kejadian pengancaman dan perampasan handphone (HP) Topas berawal dari tugas liputan paparan ke Polres Pelabuhan Belawan, pada Jumat (29/12/2023) lalu.
Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso Km 19,3 Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, dirinya melihat truk tangki merah putih nomor polisi (nopol) BK 8762 FR keluar dari depot Bahan Bakar Minyak (BBM) Fuel Terminal Medan Group. Kemudian masuk ke gudang yang tidak jauh dari Depot BBM tersebut.
Merasa curiga, Topas menghentikan laju sepeda motornya dan berbalik arah. Saat truk tangki itu keluar dari dalam Gudang, lalu mengambil gambar untuk kepentingan berita.
Baca juga:Ancam Bunuh Wartawan, Ketua PP Kelurahan Binjai Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Pengambilan gambar secara sembunyi itu rupanya diketahui sopir dan kernet awak tangki tersebut. Tak lama kemudian, sopir dan kernet serta 2 orang laki-laki dari dalam gudang mengepung Topas, mengambil HP dan menghapus dokumentasi foto.
Tidak sampai disitu, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu juga diancam.
Menanggapi hal itu, Komunitas Wartawan Medan Utara mengharapkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban untuk segera merespon laporan terkait penghalangan tugas jurnalis tersebut. (kamaluddin/hm16)