Newsroom: PTPN 1 Serahkan Akta Pelepasan Aset Eks HGU ke Warga


Newsroom: PTPN 1 Serahkan Akta Pelepasan Aset Eks HGU ke Warga
Newsroom: PTPN 1 Serahkan Akta Pelepasan Aset Eks HGU ke Warga
Deli Serdang, MISTAR.ID
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 1 terus berusaha mempermudah masyarakat mengurus lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) menjadi milik pribadi di Kabupaten Deli Serdang.
Region Head PTPN I Region 1 Didik Prasetyo menyerahkan langsung akta pelepasan aset kepada 5 warga dari Desa Marindal II dan Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak pada Jumat (24/3/2025).
Proses yang sudah ditetapkan hingga pertengahan Maret 2025 ada sebanyak 93 warga telah menerima akta pelepasan setelah membayar ganti rugi atas tanah yang dikuasai.
Didik berterima kasih kepada masyarakat yang telah mengikuti proses pelepasan aset eks HGU sebagaimana yang ditentukan.
Salah seorang warga Desa Patumbak Kampung, Ubudiyah menyatakan, puas atas hasil yang diberikan. Menurutnya proses sangat transparan dan tidak ada dipersulit. (hm21/Sembiring)
#PTPN #AKTA #Aset #PelepasanAset #HGU #Masyarakat #Warga #Medan #sumut