19 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Tanggapi Peta Baru China, Posisi Indonesia Tidak Berubah

Jakarta, MISTAR.ID

Tiga negara yang keberatan atas peta baru China adalah Filipina, Malaysia dan Jepang. Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menjelaskan pendekatan Indonesia tetap konsisten dengan UNCLOS 1982.

“Posisi Indonesia tidak berubah. Kami telah mengkomitmeni UNCLOS 1982 dalam setiap tindakan kami. Setiap garis batas yang ditarik, setiap klaim yang dibuat harus sesuai dengan UNCLOS 1982,” kata Retno di Jakarta, Kamis (31/8/23).

Banyaknya protes dari berbagai Negara atas peta baru ini, China belum merespons hingga saat ini. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin hanya menegaskan jika penerbitan peta standar China adalah bagian dari rutinitas pemerintah.

Baca juga: Peta Standar China Edisi 2023 Sita Perhatian Indonesia: Merujuk Konvensi PBB

“Ini adalah praktik rutin dalam pelaksanaan kedaulatan China sesuai dengan hukum. Kami berharap pihak-pihak terkait dapat bersikap objektif dan tenang, serta menghindari penafsiran yang berlebihan terhadap masalah ini,” kata Wang dalam konferensi pers, Rabu (30/8/23).

Negara terbaru yang melakukan protes terhadap masalah ini adalah Filipina. Asisten Sekretaris Kementerian Luar Negeri Filipina, Daniel Espiritu membenarkan kabar tersebut, Kamis (31/8/23). Manila telah mengirim nota diplomatik atas ketidaksetujuannya terhadap peta baru tersebut.

“Filipina mengambil langkah ini untuk melegitimasi klaim kedaulatan dan yurisdiksi China terhadap fitur-fitur dan zona maritim Filipina yang tidak memiliki dasar hukum internasional, terutama berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1982 (UNCLOS),” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Filipina.

Related Articles

Latest Articles