Jakarta, MISTAR.ID
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan, penyandang disabilitas khususnya yang berada di wilayah zona merah Covid-19 bakal divaksinasi. Para difabel ini diharapkan memiliki imun yang baik, sehingga bisa meminimalisasi potensi tertular virus corona.
“Kelompok disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang rawan terpapar virus. Karena itu, menjadi prioritas bagi kami untuk terus mengupayakan ketersediaan vaksin bagi disabilitas di seluruh Indonesia,” kata Angkie Yudistia dalam keterangan persnya, Senin (2/8/21).
Ia menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin ketersediaan vaksin bagi disabilitas. Ini juga tidak lepas dari amanah UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, di mana difabel memiliki hak yang sama sebagai warga negara, termasuk mendapat suntikan vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh dalam melawan Covid-19.
Baca Juga:Pemko Tebing Tinggi Serahkan Alat Bantu Penyandang Disabilitas
“Kami mengampanyekan disabilitas bisa vaksin yang merupakan bagian dari gerakan Indonesia Bisa. Gerakan ini digagas untuk menciptakan kolaborasi dengan berbagai pihak sehingga terjadi sinergitas dalam upaya menghadirkan vaksin bagi disabilitas di Indonesia,” katanya.
Angkie menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan, yang memberi kepercayaan kepada pihaknya untuk melakukan komunikasi lintas sektor terkait vaksin disabilitas. Ini dilakukan setelah Indonesia mendapat hibah 450.000 vaksin jenis sinopharm dari Raja Uni Emirat Arab. Presiden Jokowi kemudian meminta untuk mendistribusikannya kepada penyandang disabilitas yang berada di wilayah dengan risiko tinggi Covid-19.
Saat ini sebanyak 255.000 vaksin sinopharm disalurkan ke 6 daerah oleh Kemenkes. Terkait data penerima serta validasi warga disabilitas, kata Angkie, ia berkoordinasi dengan Kementerian Sosial serta Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:Pemko Siantar Buka Penerimaan CPNS Bagi Penyandang Disabilitas, Ini Syaratnya
“Kami juga melibatkan 98 komunitas disabilitas. Harapannya, vaksin ini bisa tepat sasaran kepada penyandang disabilitas, terutama enam daerah yang berada di zona merah,” katanya.
Pelaksanaan vaksinisasi akan dilakukan Agustus hingga Oktober mendatang. Diharapkan dalam tiga bulan ini vaksin dosis pertama bisa disuntikkan kepada para penyandang disabilitas. (sndo/hm12)