17.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

PN Medan Perpanjang WFH Hingga 8 Agustus 2021

Medan, MISTAR.ID

Pengadilan Negeri Medan memperpanjang masa WFH atau bekerja dari rumah hingga 8 Agustus 2021 mendatang.

“Tadi sesuai arahan pimpinan maka diperpanjang masa WFH hingga 8 Agustus 2021,” ucap Humas Pengadilan Negeri Medan, Tengku Oyong, Senin (02/08/21), sekitar pukul 18.00 wib.

Dikatakan Tengku Oyong, meski pemberlakuan WFH namun tetap hadir pejabat utama serta dibantu yang piket baik itu hakim maupun panitera.

Baca juga: Terkait Perpanjangan WFH di PN Medan, Humas Tunggu Arahan Pimpinan

Lanjut Juru Bicara PN Medan ini pun menegaskan bahwa selama WFH berlangsung, memang ada pengurangan jadwal sidang.

“Jadi yang disidangkan yang urgent mengingat masa penahanan,” ujarnya.

Upaya ini untuk mencegah penularan Covid19, terlebih pada saat ini sejumlah kabupaten/kota di Indonesia termasuk Medan melaksanakan PPKM Level IV.

Ditegaskan Oyong untuk mekanisme pelaksanaan, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan para pihak dalam pelaksanaan sidang yang berlangsung secara online.

Baca juga: Meski WFH, PN Medan Tetap Gelar Persidangan

Pelaksanaannya mengacu pada Perma No.1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara perdata dan persidangan di pengadilan secara elektronik dan Perma No.4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana secara elektronik.

Dan begitu juga sebut Tengku Oyong, pihak pengadilan telah menerapkan pengecekan suhu badan dan mewajibkan pemakaian masker serta menjaga jarak kepada para pengunjung sidang semenjak pandemi masuk ke Indonesia pada pertengahan Maret 2020 lalu.(amsal/hm06)

Related Articles

Latest Articles