Tahun 2025, Kabel Semrawut di Kota Besar Indonesia Mulai Ditertibkan
tahun 2025 kabel semrawut di kota besar indonesia mulai ditertibkan
Jakarta, MISTAR.ID
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) akan gencar melakukan penataan kabel di kota-kota besar Indonesia dengan memindahkannya ke dalam tanah
Terhitung mulai 2025, kabel yang semrawut di kota-kota besar Indonesia akan ditata dan dipindahkan ke dalam tanah. Langkah ini dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas Siregar mengatakan, penertiban kabel yang selama ini menjadi masalah, merupakan program strategis Apjatel. Sejauh ini, pihaknya sedang berkomunikasi dengan konsultan.
Baca juga:Fokus Lensa: Kesemrawutan Penataan Kabel Hilangkan Estetis Medan
“Salah satu program strategisnya adalah penataan jaringan utilitas fiber optik secara nasional,” ujarnya pada Kamis (24/10/24).
Proses penataan kabel ini, kata Jerry, akan dimulai pada kuartal kedua 2025 dengan fokus di kota-kota besar terlebih dulu, salah satunya Jabodetabek.
Lewat penataan ini, maka seluruh kabel tak lagi mengganggu aktivitas, seperti pejalan kaki, masyarakat yang berolahraga, dan aktivitas lain di sekitar area kabel.
Jerry juga menyinggung penertiban di daerah. Sementara waktu upaya yang dilakukan adalah konsep tiang bersama, di mana satu tiang untuk memfasilitasi kabel-kabel dari berbagai operator telekomunikasi.
Baca juga:Tiang dan Kabel Dipasang Semrawut, Bikin Warga Medan Terganggu
“Di beberapa daerah nanti akan kita sambungkan dengan tiang bersama. Jadi daripada 12 tiang sampai lelah dia dengan kabel numpuk, bahkan ada cerita orang celaka, ya sampai meninggal,” kata Jerry.
Guna mensukseskan program itu, Jerry berharap setiap kepala daerah merespons. Sebab, penataan kabel fiber optik membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Kalau menata jaringan ini butuh biaya besar. Nah, kita berharap negara juga campur tangan, membantu di sana, baik APBN dan APBD karena sekarang ada menteri khusus infrastruktur,” tandasnya.(mtr/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Gugatan Pilpres 2024 Ditolak PTUN, PDIP Tunggu Perintah Megawati