17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Sri Mulyani Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Minggu

Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan. Skenario ini mengingat cepatnya mutasi varian baru Delta. Hal tersebut tertuang dalam bahan paparan Sri Mulyani di rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/21).

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/21).

Jadi 3,8 Persen Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi. Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Siapkan Cadangan, Pemerintah akan Impor 40 Ribu Ton Oksigen Cair

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen – 5,4 persen.

Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN. Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN. Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

Baca juga: DPR: Kementan jangan Gunakan APBN Produksi Kalung Anti Virus

“Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan,” sebut paparan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021. Bahkan, bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021. Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.

Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. (kompas/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles