12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Sekolah Dibuka Kembali, Nyawa Murid Terancam?

Jakarta, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tidak menyamaratakan aturan pembukaan sekolah secara bersamaan saat masa new normal.

Hetifah memandang, pembukaan sekolah harus melihat situasi dan kondisi Covid-19 di masing-masing wilayah. Karena bagaimanapun, kata dia keselamatan dan kesehatan guru serta siswa harus diprioritaskan.

“Kebijakan pembukaan sekolah sebaiknya dibedakan antar wilayahnya. Prioritas pertama adalah keselamatan siswa, guru, dan juga keluarganya. Ketuntasan kurikulum adalah nomor dua,” kata Hetifah kepada wartawan, Jumat (29/5/20).

Menurutnya, aturan pembukaan sekolah memang harus berbeda untuk setiap wilayah, di mana Kemendikbud harus turut mempertimbangkan tingkat pesebaran Covid-19 di suatu wilayah. Apakah wilayah tersebut masuk kategori zona merah atau zona hijau.

Baca juga :Sekolah Dibuka 70 Anak di Prancis Terinfeksi Covid-19

Nantinya, aturan mengenai pembukaan sekolah bisa berbeda untuk setiap wilayah tergantung tingkat pesebaran Covid-19 dan status zona merah atau hijau wilayah tersebut.

“Jikalau memang sekolah ingin dibuka, harus dipastikan memang hanya untuk daerah yang berada dalam zona hijau sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” ujar Hetifah.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim telah siap dengan skenario menjelang pembukaan kembali kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Namun demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Kemendikbud akan mengikuti penetapan yang diputuskan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

“Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di gugus tugas, bukan di Kemendikbud sendiri. Kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan,” demikian disampaikan Nadiem, dalam rapat kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Nadiem menambahkan, keputusan mengenai waktu dan metodenya juga akan berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih dalam koordinasi dengan gugus tugas,” katanya.

Baca juga :Ini Syarat dari Unicef Jika Sekolah Dibuka Kembali

Terkait adanya rumor maupun pemberitaan yang mengabarkan bahwa Kemendikbud tetapkan sekolah masuk tahun ajaran baru pada bulan Juli, Mendikbud menyatakan, hal itu tidak benar.

“Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar!” tegasnya.

Nadiem menambahkan, banyak negara, menetapkan awal tahun ajaran baru relatif tetap. Tetapi di Indonesia, metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.(suara/hm03)

Related Articles

Latest Articles