18.5 C
New York
Saturday, May 18, 2024

PSBB DKI dan Gerutu Para Pedagang

Jakarta, MISTAR.ID
Usman hanya bisa pasrah saat mengetahui kabar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Napasnya panjang. Sambil menggendong barang dagangannya menggunakan seikat tali di pundak, pedagang kolor di Pasar Tanah Abang itu sesekali masih menawari warga yang dia temui.

“Ini saja ibu-ibu saya minta bayar besok nggak mau. Bercanda,” imbuhnya sambil sesekali masih melepas tawa kecil.

Usman tak pernah putus menggerutu soal kondisi pasar yang saat ini mulai sepi pembeli. Kondisi itu terutama terjadi sejak penerapan PSBB di DKI Jakarta selama tiga bulan terakhir. Terlebih, saat ini memasuki PSBB transisi di ibu kota.

Baca juga: Wali Kota Usulkan PSBB, Cara Kota Siantar Kendalikan Zona Merah Covid-19

Baca juga: Anggota DPRD Minta Walikota Siapkan Perwa Terapkan PSBB

Baginya, kata PSBB masih menjadi biang kerok situasi nelangsa yang dia alami. Meski pada kebijakannya sudah ada sejumlah pelonggaran di PSBB transisi kali ini.

Ia adalah satu dari sekian pedagang yang tak memiliki lapak, apalagi ruko selama berjualan. Ia menyebutnya: ngasong.

Hingga siang itu, Usman mengaku barang dagangannya belum terjual barang sehelai pun. Di tengah perbincangan, ia masih sesekali menawari satu atau dua orang yang lewat di depannya.

“Bu, kolor Bu. Kolor, kolor,” katanya.

Kini, usai mengetahui kabar PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, Usman tampaknya harus lebih bersabar. Harapannya untuk membeli bisa berjualan secara normal harus pupus, dan ia akan kembali kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP.

“Ikat pinggang saja! Kencangin gespernya,” sindir Usman.

Namun bagi Usman, penderitaannya tak berhenti di situ. Warga Bekasi itu juga mengeluhkan bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah untuk warga yang terdampak selama corona.

Usman mengaku hingga kini belum menerima bantuan yang dijanjikan tersebut. Bantuan justru ia terima dari sesama warga dalam bentuk 5 kilogram beras dan minyak goreng.

Dia mengungkapkan tak pernah menerima kabar atau informasi mengenai bantuan dari aparat kelurahan setempat yang saat ini ia tempati di Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan. Padahal, kata dia, bantuan itu bisa diberikan oleh aparat desa dari rumah ke rumah.

“Mestinya yang benar terjun langsung, enggak lewat RT-RW. Ya walaupun bukan KTP DKI, tetap WNI kan, kena [dampak] Corona,” tandasnya.

Sementara itu, pedagang lain di Blok F, Pasar Tanah Abang yang enggan disebutkan namanya, seperti baru saja mengeluarkan emosinya terkait PSBB yang berdampak pada dagangannya.

“Parah. Parah banget. Bukan [sekadar] ngaruh lagi,” kata dia dengan suara terbata-bata.

“Saya sampai menangis keluar masuk bawa barang,” sambung dia memberi penjelasan kondisinya selama ini saat berjualan yang berkejar-kejaran dengan petugas Satpol PP.

Sama dengan Usman, ia juga mengeluhkan pembagian bantuan selama pandemi Covid-19 yang selama ini belum ia terima. Namun di sisi lain, ia juga dilarang untuk berjualan.

“Seliter saja enggak nyampe, bilangnya tahap kedua. Kita dapat dari belas kasihan orang, bukan dari pemerintah,” kata dia.

“Awalnya Pak Anies kan dalam seminggu itu mau bagi sembako. Ini selama tiga bulan cuma sekali doang kita dapat. Sampai sekarang mana? [Janji bagi sembako] seminggu sekali mana?” Ujar temannya menimpali.

Obrolan tak berlanjut saat ia mengetahui Satpol PP yang mendatangi lapaknya menjelang sore itu.

“Sudah sore saja masih diusir,” timpalnya menggerutu kepada petugas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu sebelumnya memutuskan memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah berjalan sejak 10 April lalu.

Anies mengatakan dengan perpanjangan PSBB ini Jakarta akan memasuki fase transisi selama bulan Juni. Namun dia menyampaikan, berencana akan membuka sejumlah sektor yang sebelumnya ditutup selama PSBB tahap ketiga.

Ia mengatakan akan membuka sektor perkantoran pada 8 Juni, disusul pembukaan pasar non-pangan pada 15 Juni, termasuk membolehkan transportasi umum dan ojek kembali membawa penumpang.

“Kami di Gugus Tugas Covid DKI kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan Juni sebagai masa transisi,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/20). (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles