15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

PPATK Laporkan 80 Transaksi Mencurigakan, Terkait APBD dan Dana Otsus Papua

Jakarta, MISTAR.ID

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan setidaknya 80 hasil analisis transaksi mencurigakan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta dana otonomi khusus Papua.

Dalansir dari Kompas.Id, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan, dalam laporan tersebut, PPATK menemukan setidaknya 53 orang yang berasal dari kalangan pejabat pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan rekanan pemerintah daerah yang terlibat dalam transaksi mencurigakan.

Ia mengatakan, transaksi yang menggunakan APBD dan dana otsus itu berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Baca Juga: 68 Rekening FPI Diblokir PPATK

Selain itu, lanjut Dian, pihaknya juga tengah memantau dugaan aliran dana dari anggota DPRD Tolikara dan Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua, untuk mendanai pembelian senjata dan amunisi kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hasilnya akan diserahkan kepada penegak hukum untuk melengkapi temuan di lapangan.

“Untuk sementara masalah ini (sumber dana pembelian senjata dan amunisi KKB) sedang dalam penelusuran, pemeriksaan, dan analisis,” ujar Dian Selasa (22/6/21).

Baca Juga: PPATK Pelototi Anggaran Pemda

Dian mengatakan, Papua memang merupakan salah satu daerah yang menjadi perhatian PPATK 10 tahun ke belakang. Selama itu pula, pihaknya telah menyampaikan lebih dari 80 laporan hasil analisis dan pemeriksaan transaksi keuangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian.

Menurut dia, penggunaan APBD dan dana otsus yang tak efisien berakibat pada pemerataan kesejahteraan masyarakat yang berjalan lambat.

Karena itu, ia mendukung keputusan pemerintah menegakkan hukum kepada para pelanggar dan menerapkan pendekatan kesejahteraan kepada masyarakat Papua.

Baca Juga:Meski Sudah Tiga Ahli Dihadirkan, Kerugian Bank Sumut Belum Bisa Dipastikan

Diwawancara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, dana yang mengalir kepada KKB untuk membeli senjata masih ditelusuri aparat. Ia pun belum bisa memastikan apakah dana yang dimaksud berasal dari APBD atau dana otsus.

Ia menegaskan, Kemenko Polhukam selalu berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk menindak seluruh pelanggaran hukum di Papua. Tidak terkecuali penggunaan dana otsus dan dana lain secara ilegal untuk tujuan yang melanggar hukum.

Mengenai aliran dana ilegal, Mahfud juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan PPATK untuk melacaknya. Sejauh ini, terdapat temuan bahwa aliran dana ilegal itu terkait dengan tindak pidana korupsi.

“Ada yang diduga korupsi berdasar temuan BPK yang dirujuk oleh BIN. Selanjutnya, menurut temuan PPATK, ada pencairan dana secara besar-besaran dan tunai dari bank, tetapi setelah itu tak jelas laporan pembelanjaannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan, ada 10 kasus korupsi besar di Papua yang tengah diselidiki penegak hukum. Ia menegaskan, seluruhnya akan diusut, termasuk soal sumber dana KKB.

“Papua akan kita bangun dalam bingkai kesejahteraan dan kedamaian. Penegakan hukum adalah bagian dari upaya membangun Papua yang damai dan sejahtera,” kata dia.

Baca Juga: Terpidana Korupsi, Djoko Tjandra Ganti Nama

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, polisi mulai menguak sumber dana KKB untuk pembelian senjata dan amunisi. Berdasarkan keterangan Neson Murib, anggota jaringan pemasok senjata yang ditangkap Satgas Nemangkawi, Senin (14/6/21), dirinya mendapat Rp 370 juta dari anggota DPRD Tolikara untuk membeli senjata api dan amunisi KKB di Timika. Sejumlah uang itu ia bawa saat ditangkap polisi.

Selain uang Rp 370 juta, polisi juga menemukan barang bukti lain. Salah satunya, catatan bantuan uang senilai Rp 600 juta dari Pemerintah Kabupaten Puncak. Hingga saat ini, dugaan pendanaan KKB oleh politisi dan pemerintah daerah masih didalami.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri menyatakan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengusut kasus ini.(Kompas/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles