Polri Mengingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Investasi Daring
Ilustrasi. Waspadai penipuan investasi daring. (f:net/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Polri mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penipuan daring (online) yang berkedok investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa saat ini marak penipuan yang menggunakan platform palsu terkait trading cryptocurrency.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyebarkan tautan melalui media sosial (medsos), yang kemudian mengundang korban untuk bergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang berpura-pura menjadi forum edukasi investasi.
Di dalam grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai profesor dan menawarkan keuntungan besar dari investasi cryptocurrency serta trading saham.
"Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas," tegas Trunoyudo.
Trunoyudo juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas investasi daring dengan mengecek statusnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya sebelum membuat keputusan investasi.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau telah menjadi korban penipuan. Kecepatan pelaporan sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap pelaku dan mencegah korban lebih banyak lagi.
Polri juga menegaskan komitmennya untuk memberantas penipuan daring melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, seperti kasus penipuan dengan skema Business Email Compromised (BEC) pada tahun 2024.
Kasus tersebut mengakibatkan kerugian hingga Rp32 miliar, dengan lima tersangka berhasil ditangkap, dua di antaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Nigeria.
"Marilah kita bersama-sama tingkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan," tutup Trunoyudo. (ant/hm25)