21.3 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Penceramah Bersertifikat ala Menag Jadi Polemik

Jakarta, MISTAR.ID

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak program penceramah bersertifikat yang digagas Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Hal ini dinilai berpotensi menjadi alat kontrol kehidupan beragama.

Adu argumen mengenai program penceramah bersertifikat ini sebenarnya sudah terjadi sejak usulan itu digulirkan beberapa waktu lalu. Wacana itu kembali mengemuka kala Menag Fachrul Razi mengimbau para pimpinan di setiap lembaga untuk memilih penceramah yang sudah bersertifikat.

“Ini sudah akan segera jalan, mulai dalam bulan ini, dan kalau ini sudah jalan tolong tanpa diumumkan, tolong yang diundang nanti kalau penceramah-penceramah di rumah-rumah ibadah kita, khususnya di lingkungan ASN, hanya mereka-mereka yang sudah dibekali menjadi penceramah bersertifikat,” ujar Fachrul dalam Webinar ‘Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara’, Rabu (2/9/20).

Fachrul juga mengusulkan agar pengurus rumah ibadah di lingkungan Kementerian dan Lembaga bukan dari orang luar. Dia mengingatkan soal rumah ibadah yang rentan disisipi paham radikal.

Baca Juga : Menteri Agama: Radikalisme Masuk Mesjid Lewat Anak Good Looking!

“Sehingga saya kira kami sepakat dengan bapak MenpanRB juga, untuk mewaspadai sekali bahwa semua rumah-rumah ibadah di lingkungan institusi pemerintah, pengurusnya harus pegawai pemerintah, tidak boleh ada masyarakat di situ ikut jadi pengurus di sana,” sambungnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan program penceramah bersertifikat itu tidak wajib. Menurut dia, peserta program tersebut berasal dari utusan ormas Islam.

“Jadi program itu tidak wajib, tidak diwajibkan kepada penceramah, peserta adalah utusan ormas-ormas Islam. Materi kira-kira adalah tentang pemahaman keagamaan moderat, rahmatan lil alamin, dan penguatan wawasan kebangsaan. Karena itu, kita kerja sama dengan Lemhannas agar lebih mantap lagi,” ucap Dirjen Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin saat dihubungi, Jumat (4/9).

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Akan Larang Cadar di Instansi Pemerintah

Menurut Kamaruddin, seluruh penceramah di Indonesia tidak mungkin disertifikasi. Untuk itu, pemerintah menegaskan program tersebut tak wajib bagi semua penceramah.

“Soalnya, kalau diwajibkan, penceramah begitu banyak, kan. Penceramah di Indonesia, semua bisa menjadi penceramah. Kita ini memberi masukan, memberi penguatan kepada penceramah kita agar mereka tidak hanya memiliki wawasan agama mendalam, tapi juga wawasan kebangsaan,” ucap Kamaruddin. (detik/hm11)

Related Articles

Latest Articles