22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Mulai 26 Juli 2021, PPKM Darurat Dibuka Bertahap Jika Kasus Turun

Jakarta, MISTAR.ID

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Indonesia akan mulai dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 menurun. Tak bisa dipungkiri, kasus infeksi Covid-19 yang terjadi di negara ini memang terus melonjak begitu juga dengan angka kematian.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” kata Presiden Joko Widodo, Selasa (20/7/21). Sebelumnya, pelaksanaan PPKM Darurat di sejumlah wilayah Jawa-Bali sudah berlaku sejak 3 Juli lalu. Sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat diperketat, mulai dari bekerja dari rumah untuk sektor nonesensial, beribadah di rumah, hingga belajar secara online.

Di tengah perjalanan PPKM Darurat Jawa-Bali, pemerintah memutuskan memperluas kebijakan serupa. Pemerintah menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali, yang berlaku mulai Senin (12/7/21).

Baca juga: PPKM Darurat Berakhir Hari Ini

Sebanyak 15 daerah menerapkan PPKM Darurat, meliputi Kota Tanjung Pinang, Singkawang, Padang Panjang, Balikpapan, Bandar Lampung, Pontianak, Manokwari, Sorong, Batam, Bontang, Bukittingi, Berau, Padang, Mataram, dan Kota Medan.

Sepanjang PPKM Darurat berjalan dua pekan di Jawa-Bali, kasus positif Covid-19 menujukkan tren penurunan selama akhir pekan lalu, dan kembali menanjak pada 20 Juli ini. Tak hanya itu, kasus kematian juga mencatat rekor baru saat PPKM Darurat.

Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit nyaris 100 persen selama PPKM Darurat. Muncul juga kasus kelangkaan oksigen yang memicu kasus kematian hingga lonjakan harga obat yang diklaim bisa untuk terapi Covid-19.

Baca juga: PPKM Darurat, Penumpang KA Turun Hingga 80%

Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi mengungkapkan kondisi fasilitas kesehatan (faskes) di sejumlah daerah sudah berada di fase kolaps secara fungsi alias functional collapse.

“Kondisi sekarang cukup mengkhawatirkan. Kita dihadapkan pada kondisi yang functional collapse, bukan structural collapse ya, karena IGD-nya masih ada, bisa dibuat tenda, bisa tambah tempat tidur. Tapi secara functional collapse,” kata Adib. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles