4.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

MK Dukung Gibran Jadi Cawapres, Pakar Hukum: Mahkamah Keluarga

Jakarta, MISTAR.ID

Sejumlah pihak mengkritik keras keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Keputusan ini mengarah ke Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo yang merupakan anak sulung Presiden Jokowi dan berusia 36 tahun. Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menyatakan bahwa putusan MK memberi kesan seperti memberikan jalan bagi Gibran untuk terlibat dalam kontestasi politik lima tahunan ini.

“MK membuat putusan ini penuh drama tanpa ada makna apapun. Ujung-ujungnya tetap memberikan karpet merah kepada Gibran. Betul-betul Mahkamah Keluarga,” kata Feri, Selasa (17/10/23).

Di lain kesempatan, Chiko Hakim, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden, berpendapat bahwa MK telah melewati wewenangnya dengan menambahkan persyaratan baru dalam UU Pemilu, seperti menuntut calon presiden dan wakil presiden untuk memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Baca juga: MK Kabulkan Syarat Pengalaman Kepala Daerah, Gibran Berpeluang Jadi Cawapres 2024

“Ketika MK mengambil materi muatan baru yang tidak tercantum dalam materi pokok UU yang diuji yaitu ketentuan baru pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah, maka MK melampaui kewenangannya sebagai institusi negara,” kata Chiko.

Atas keputusan ini, lebih dari 200 orang dengan berbagai latar belakang profesi menandatangani Maklumat Keprihatinan. Usman Hamid, Juru Bicara Maklumat dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, mengungkapkan keprihatinan atas kebijakan pemerintah yang dianggap tidak mencerminkan aspirasi rakyat, dan melihat penurunan dalam proses reformasi di Indonesia.

“Reformasi kembali ke titik nol. Mundurnya reformasi ditandai dengan merosotnya demokrasi. Kemudian, diperburuk fenomena politik dinasti. Reformasi dan demokrasi yang kita tegakkan bersama dalam 25 tahun terakhir, dikhianati,” kata Usman saat membacakan maklumat di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (16/10/23). (cnn/hm20)

Related Articles

Latest Articles