24.3 C
New York
Friday, July 5, 2024

Mengingat Kembali Tragedi Berdarah Tanjung Priok 12 September 1984

Kemudian mereka membentuk kelompok, di antaranya Yayasan 12 September 1984, Solidaritas Nasional untuk Peristiwa Tanjung Priok 1984 dan Keluarga Besar untuk Korban Insiden.

Gerakan Hak Asasi Manusia ini, pasca lengsernya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia pada tahun 1998.

Kelompok-kelompok tersebut meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komnas HAM untuk menyelidiki kembali terkait tragedi Tanjung Priok 1984 silam.

Setahun kemudian, 1999 Komnas HAM baru sepakat untuk mengusut kembali insiden tersebut. Dengan membentuk Komisi Investigasi dan Pemeriksaan Pelanggaran HAM di Tanjung Priok (KP3T).

Baca Juga: Libya Timur Diterjang Banjir, 1.000 Orang Tewas, 10 Ribu Lagi Hilang

Penyelidikan ini rilis tahun 2000 dengan hasil yang tidak diterima baik oleh masyarakat umum. KP3T menyimpulkan tidak ada proses pembantaian secara sistematis dalam insiden tersebut.

Kemudian pada tanggal 23 Juni 2000, Front Pembela Islam (FPI) menyerang markas Komnas HAM mengenakan pakaian syari dan syal hijau.

Mereka marah atas laporan tersebut dan menduga telah ada praktik kolusi dengan militer dan ingin agar Komnas HAM dihapuskan.

Menteri Hukum dan HAM ketika itu, Yusril Ihza Mahendra juga mengakui bahwa Komnas HAM melakukan penyelidikan ganda, mereka lebih enggan menyelidiki insiden tersebut dan lebih tertarik pada kasus Timor Leste tahun 1999.

Related Articles

Latest Articles