11.4 C
New York
Monday, October 28, 2024

Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga 5 Komoditas Pangan

Jakarta, MISTAR.ID

Sebagai bagian dari langkah strategis pengendalian inflasi, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta fokus mewaspadai kenaikan harga 5 (lima) komoditas pangan.

Kelima komoditas pangan itu adalah bawang merah, daging ayam ras, telur ayam ras, jagung, dan minyak goreng. Seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

“Kita lihat ada lima komoditas yang menjadi atensi utama semua daerah, mulai dari bawang merah, telur ayam ras, daging ayam ras, minyak goreng, dan jagung. Mari fokus kepada lima ini,” tutur Tito dalam keterangannya yang dilansir media antara, Senin (28/10/24).

Baca juga: Harga Bahan Pokok Berfluktuasi di Pasar Tradisional Medan, Tomat Melambung

Selain langkah mewaspadai kenaikan harga itu, Tito juga berharap Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung langkah pengendalian harga barang/jasa, serta memonitor perkembangan ekonomi.

Upaya tersebut diharap dapat memperkaya data yang dimiliki pemerintah dalam mengendalikan laju inflasi. Data ini nantinya bisa dibandingkan dengan temuan kementerian atau lembaga lain agar hasil yang diperoleh lebih akurat.

Tito juga berharap dengan kewenangan yang dimiliki, KSP mampu menangani persoalan yang berhubungan dengan pengendalian inflasi yang tidak dapat diatasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini seperti ketika terjadi kenaikan harga komoditas, KSP dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca juga: Jelang Akhir Oktober, Harga Sejumlah Komoditas Beranjak Naik di Medan

Tito meminta daerah-daerah dengan inflasi tinggi untuk segera berkoordinasi secara internal. Koordinasi ini dibutuhkan untuk mengatasi hal-hal yang memicu naiknya sejumlah harga komoditas di daerah masing-masing.

“Nanti dari Kemendagri akan memonitor daerah-daerah mana yang sudah bergerak dan mana yang tidak,” ujarnya.

Di samping itu, dirinya meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengecek langsung harga komoditas di daerah masing-masing.

Bila terjadi kenaikan harga komoditas, Pemda dapat menggunakan instrumen Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu menstabilkan harga di daerahnya masing-masing. Dengan demikian, baik produsen maupun konsumen tidak mengalami tekanan harga.

“Daerah-daerah juga jangan diam. Kepala daerah bergerak, suruh, perintahkan kepala dinas perdagangan (untuk) cek (harga komoditas),” tutupnya. (ant/hm27)

Related Articles

Latest Articles