10.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Masyarakat Kaltim Desak Polisi Tangkap Rocky Gerung

Jakarta, MISTAR.ID

Aksi unjuk rasa untuk mendesak polisi menangkap Rocky Gerung atas duga menghina presiden, terus berlanjut. Polisi pun harus lebih sibuk memberikan pengamanan.

Perlu diketahui, Rocky Gerung dilaporkan atas ke polisi atas dugaan ujaran kebencian karena menyebut Jokowi “bajingan tolol” atas rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

Berdasarkan itu, berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (Koppad) Borneo dan Gerakan Putra Asli Kalimantan (Gepak) Kuning.

Kemudian, dari Lembaga Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU). Polisi menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I.

Baca juga: Repdem Kota Tebing Tinggi Resmi Laporkan Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden

Berkaitan dengan aksi unjuk rasa, dua hari ini Kapolresta Balikpapan, Kalimantan Timur AKBP Anton Firmanto terpaksa mengerahkan sebanyak 150 personel.

“Kami menurunkan sebanyak itu untuk memastikan keamanan,” ujarnya, Kamis (3/8/23).

Adapun aksi yang dilakukan empat organisasi itu, meminta atau mendesak polisi untuk menangkap Rocky Gerung. Massa mengaku bahwa hati masyarakat Kalimantan Timur telah terluka dengan pernyataan Rocky Gerung. (detik/hm17)

Related Articles

Latest Articles