27.4 C
New York
Sunday, June 2, 2024

Masyarakat Diperingatkan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Perairan Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID

Saat ini, masyarakat Indonesia diperingatkan agar mengantisipasi cuaca ekstrem di perairan Indonesia mulia dari tanggal 11 hingga 17 Februari 2021. Peringatan ini dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

Peringatan ini dituangkan dalam Maklumat Pelayaran Nomor 18/PHBL/2021 tanggal 11 Februari 2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di seluruh Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang terkait keselamatan pelayaran.

Peringatan ini dikeluarkan setelah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan di Indonesia. Dalam maklumat itu, Kemenhub meminta setiap pemberangkatan kapal agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dari situs BMKG.

Baca Juga:Awas! Potensi Cuaca Ekstrem Dalam Sepekan ke Depan

“Bila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran, maka Syahbandar wajib menunda keberangkatan hingga kondisi cuaca memungkinkan untuk berlayar,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub Ahmad dalam siaran pers, Sabtu (13/2/21).

Nakhoda juga harus selalu memantau kondisi cuaca secara periodik setiap enam jam sekali. Jika terjadi cuaca buruk, kapal harus segera berlindung di tempat yang aman. Setiap aktivitas harus segera dilaporkan kepada Syahbandar dan Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat.

Nakhoda kapal juga diminta untuk memperhitungkan stabilitas kapal dengan tidak melebihi kapasitas angkut. Kondisi kapal juga harus dicek untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang menyebabkan tumpahan minyak di laut.

Baca Juga:Apel Gabungan Siaga Bencana, Waspadai Kemungkinan Cuaca Ekstrem

Selain itu, Ahmad juga meminta petugas untuk meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk kegiatan bongkar muat agar berjalan tertib dan lancar. Jika terjadi kecelakaan, Ahmad meminta agar segera melaporkan kejadian. “Jika terjadi musibah agar segera diambil tindakan cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” katanya.

“Termasuk jika terjadi tumpahan minyak di laut agar dapat berkoordinasi dengan Syahbandar setempat untuk melakukan upaya penanggulangan musibah atau akibat lain yang ditimbulkan,” sebutnya.

Ahmad mengungkapkan, Kemenhub sudah menginstruksikan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) dan Distrik Navigasi untuk menyiagakan kapal-kapal dan segera memberikan pertolongan jika terjadi kecelakaan.

Berdasarkan hasil pemantauan BMKG diperkirakan tanggal 11-17 Februari 2021, cuaca ekstrim dengan gelombang tinggi 2,5 – 4 meter akan terjadi di Laut Cina Selatan, Perairan Selatan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Perairan Selatan Bali, Perairan Selatan Lombok.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles