18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Malam ini, Presiden Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

Jokowi tak banyak bicara saat dimintai komentar terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

“Hormati semua prosedur hukum. Mohon hormati semua prosedur hukum,” kata Jokowi saat berkunjung ke Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Kamis (23/11/23).

Baca juga : Dewas KPK Surati Jokowi Usulkan Pecat Firli Bahuri

Sesuai Undang-undang nomor 19 tahun 2019 dan UU nomor 10 tahun 2015 tentang KPK, kata Ari, Keppres pergantian dan penunjukan ketua lembaga anti-rasuah sementara itu dilakukan oleh Presiden.

“Misalnya kalau jadi terdakwa, ada perubahan status dari pemberhentian sebagai tersangka yang diatur dalam undang-undang juga,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles