29.2 C
New York
Tuesday, June 4, 2024

KPK Temukan Wacana Pendistribusian Beras Kemensos Tak Sesuai Peruntukannya

Jakarta, MISTAR.ID

Rencana pendistribusian bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) ditemukan tak sesuai peruntukannya.

Fakta ini ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.

Mereka yang dimintai keterangannya yakni, pensiunan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Guswandri dan PIC BGR Divre Bandung, Rudi Yanto. Saksi lainnya adalah pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Deden Samsul Arif dan Dodi Aristia.

Baca juga: KPK: Sebagian Instansi Pemerintah Gunakan e-Katalog, Seperti Pengadaan Kue untuk Rapat

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menyampaikan, pihak penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal itu.

“Ini mulai dari awal perencanaan hingga pendistribusian bansos terindikasi tidak sesuai dengan peruntukannya,” sebut Ali, pada Rabu (12/7/23).

Hanya saja Ali tak menjelaskan secara mendetail Ali pertanyaan dari penyidik kepada para saksi, untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Menurutnya, di persidangan nanti dipaparkan informasinya lebih terperinci.

Baca juga: 66 Jaksa Diangkat Sebagai Penyelidik dan Penyidik KPK  

Lembaga anti rasuah ini sudah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus itu dan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Keenam tersangka telah dicekal ke luar negeri selama 6 bulan. KPK berharap, selama proses hukum berlangsung, agar para tersangka bersikap kooperatif. (medcom/hm16)

Related Articles

Latest Articles