7.5 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Konflik GKI Yasmin Selesai, Pemko Bogor Hibahkan Lahan 1.668 Meter Persegi

Jakarta, MISTAR.ID
Konflik yang dialami Gereja Kristen Indonesia (GKI) atau GKI Yasmin yang telah berlangsung selama 15 tahun, berakhir sudah. Hal ini dibuktikan dengan Pemerintah Kota Bogor memberikan lahan hibah kepada jemaat GKI Yasmin. Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan polemik GKI Yasmin selama 15 tahun.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, lahan yang dihibahkan berada di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cilendek Barat Bogor dengan luas 1.668 meter persegi. Bima juga menyebut, keputusan itu diambil atas keterlibatan berbagai pihak.

“Hasil ini juga adalah hasil kerja sama dari semua pihak, baik yang mendukung maupun tidak mendukung,” ucap Bima dalam video Konferensi Pers, Minggu (13/6/21)

“Sejak 15 tahun yang lalu, proses hibah yang hari ini dijalankan cara seremoni juga tidak mungkin terjadi tanpa dukungan warga dari Kelurahan Cilendek Barat, tanpa kerja keras dukungan dari seluruh Forkopimda DPRD, aparatur pemerintah kota, MUI, FKUB dan juga tentunya tim 7,” sebutnya.

Baca Juga:Paus Sebut Konflik Palestina-Israel Peristiwa Mengerikan

Selain itu, Bima juga mengatakan, pihaknya akan segera memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk GKI Yasmin. Sehingga, lahan yang akan digunakan sebagai tempat ibadat tersebut menjadi jelas statusnya.

“Sejak hibah ini ditandatangani, maka lahan tersebut resmi menjadi milik GKI, setelah itu pemkot menunggu kelengkapan berkas dari pihak GKI untuk menerbitkan IMB ketika berkas itu disampaikan, maka pemkot akan langsung memastikan penerbitan IMB,” ucap dia.

Sementara itu, Pendeta Jemaat GKI Pengadilan Tri Santoso menyambut baik keputusan tersebut. Ia mengatakan serah terima hibah ini semakin menjelaskan bahwa negara hadir untuk memfasilitasi ibadah umat Kristiani di Kota Bogor.

Baca Juga:Konflik Agraria Prioritas yang Harus Dituntaskan, Begini Langkah yang Dilakukan Jokowi

“Kami menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor yang untuk menyampaikan proses pembangunan gereja di Bogor Barat. Acara serah terima hibah ini merupakan bentuk kehadiran negara yang memfasilitasi umat Kristen di Kota Bogor untuk dapat beribadah secara tenang,” ucap Tri dalam kesempatan yang sama.

Sengketa pendirian GKI Yasmin Bogor sendiri telah berlangsung sejak 2006. Jemaah GKI Yasmin tidak bisa beribadah di gereja mereka sendiri sejak disegel pemerintah kota karena desakan suatu kelompok.

Bima pada April lalu menjanjikan bahwa permasalahan pendirian GKI Yasmin akan selesai tahun ini. “Saya janjikan, saya pastikan bahwa insya Allah ujung terowongan itu sudah kelihatan, penyelesaian itu sudah ada. Dan insya Allah, disepakati bulat oleh semua pihak,” tegas Bima.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles