23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Iuran BPJS Kesehatan Naik: Ini Bedanya Perpres 64/2020 dengan Perpres 75/2019 yang Dibatalkan MA

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/20) lalu.

Kenaikan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang. Pada Oktober tahun lalu, Jokowi juga sempat menaikkan tarif iuran BPJS kesehatan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Namun, Mahkamah Agung membatalkan kenaikan tersebut. Lantas, apa bedanya Perpres terbaru dengan yang sudah dibatalkan MA?
Kompas.com membandingkan kedua aturan tersebut. Ada perbedaan dalam jumlah besaran kenaikan bagi peserta. Kenaikan iuran dalam Perpres terbaru tak mencapai seratus persen, sehingga jumlahnya lebih kecil dari perpres yang dibatalkan MA.

Lalu, Perpres terbaru juga menerapkan subsidi dari pemerintah bagi peserta kelas III. Aturan subsidi itu tak terdapat dalam perpres lama.

Berikut rincian perbedaan tarif dalam perpres baru dan Perpres yang dibatalkan MA:

Dalam Perpres 64/2020

1. Iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi Rp150.000, dari saat ini Rp80.000.

2. Iuran peserta mandiri Kelas II meningkat menjadi Rp100.000, dari saat ini sebesar Rp51.000.

3. Iuran peserta mandiri Kelas III juga naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Namun pemerintah memberi subsidi Rp16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp25.500.

Kendati demikian, pada 2021 mendatang subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp35.000.

Dalam Perpres 75/2019

1. Iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi Rp160.000, dari semula Rp80.000

2. Iuran peserta mandiri Kelas II naik menjadi Rp 110.000, dari semula Rp51.000

3. Iuran peserta mandiri Kelas III naik menjadi Rp42.000, dari semula Rp25.500

Sumber:Kompas.com
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles