18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Ini Bedanya Hari Pelanggan Nasional dengan Hari Konsumen Nasional

Biasanya dirayakan dengan memberikan suatu produk dalam bentuk barang atau jasa yang istimewa atau berbeda dari biasanya kepada pelanggan.

Sedangkan Hari Konsumen Nasional diperingati pada tanggal 20 April setiap tahunnya atau saat hari jadi undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tanggal 20 April 1999.

Hari Konsumen Nasional diprakarsai oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional dan disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 13/2012 tentang Hari Konsumen Nasional.

Baca juga : Hari Pelanggan: Direksi dan Komisaris BTN Sapa Nasabah

Berbeda dengan Hari Pelanggan Nasional, Hari Konsumen Nasional menekankan pada upaya pemerintah dalam melindungi dan mengedukasi konsumen.

Jika dicermati lebih dalam, pelanggan dan konsumen juga mempunyai definisi yang berbeda.

Baca juga : Harpelnas, BPJamsostek Medan Kota Serahkan Santunan JKK dan JKM

Pelanggan adalah konsumen yang mengkonsumsi suatu produk, baik barang maupun jasa, secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Dengan demikian, pelanggan sudah pasti adalah konsumen dan konsumen belum tentu dianggap sebagai pelanggan. (mtr/hm18)

Related Articles

Latest Articles