23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Ini Alasan Pemerintah Arab Saudi Batasi Ibadah Haji

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pelaksanaan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah dibatasi 60.000 orang, dan hanya untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat dari semua kebangsaan yang berada di negara itu.

Angka itu jauh dari kuota haji dalam kondisi biasa yaitu sekitar 2,5 juta orang dari seluruh dunia. Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan perkembangan pesat pandemi dan munculnya berbagai varian baru Covid-19 sebagai pertimbangan utama.

“Mengingat apa yang sedang dialami dunia secara umum dari terus berlanjutnya situasi pandemi Covid-19, serta munculnya varian-varian baru Covid-19, otoritas yang berwenang baik kesehatan maupun ketertiban, terus melakukan pemantauan cermat situasi kesehatan global,” sebut pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang disampaikan lewat Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Minggu (13/6/21).

Baca Juga: Biaya Ibadah Haji 2021 Naik Jadi Rp44,3 Juta, Baca Rinciannya!

Ditegaskan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi selalu memberikan perhatian pada keselamatan, kesehatan, dan keamanan para jemaah haji dan dengan penuh kehati-hatian, serta menjadikannya prioritas utama sebagai bentuk pengamalan tujuan utama syariat Islam dalam menjaga nyawa manusia.

Arab Saudi menyatakan merasa terhormat menjadi tuan rumah ritual ibadah haji dan umroh dimana dalam kurun 10 tahun terakhir telah memberikan pelayanan kepada lebih dari 150 juta jemaah haji.

“Mengingat perkembangan pesat yang mengiringi pandemi ini, serta pemantauan terhadap sejauh mana upaya negara-negara di dunia dalam melindungi warga dan para ekspatriat, jumlah kasus yang terjadi di sana, disertai peringatan bahaya peningkatan penyebaran virus dan kasus positif akibat kerumunan yang telah dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan otoritas kompeten di Arab Saudi dan berbagai negara,” lanjut pernyataan Arab Saudi.

Baca Juga: Saudi Bakal Terima 10 Ribu Jemaah Umroh Tiap Pekan

Alasan lainnya adalah sifat kerumunan selama pelaksanaan ibadah haji yang mengharuskan waktu lama di banyak tempat sesuai urutan dalam pelaksanaan ritual ibadah haji.

“Hal ini membuat penerapan tingkat tindakan preventif kesehatan menjadi sangat vital dan sangat penting,” tandas pernyataan itu.

Selain pembatasan jumlah, pelaksanaan ibadah haji di tanah suci juga menerapkan aturan ketat yaitu hanya untuk kelompok umur 18-65 tahun, dan sudah divaksin Covid-19 sesuai mekanisme yang berlaku di Arab Saudi terkait mekanisme vaksinasi.

“Calon jemaah haji harus sudah divaksinasi dengan satu dosis lengkap dan selama lebih dari 14 hari atau divaksinasi dan telah sembuh dari virus,” sebut pernyataan Arab Saudi.

Baca Juga: Masjidil Haram akan Dibuka Kembali, Ada 12 Skenario Pelaksanaan Ibadah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menekankan kondisi kesehatan para jemaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah harus bebas dari penyakit kronis.

Proses pendaftaran bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji 1442 Hijriyah untuk warga Saudi dan ekspatriat (muqimin) di Arab Saudi dilakukan lewat e-Hajj (the electronic path for pilgrims) yang akan diluncurkan oleh kementerian tersebut guna memastikan pelaksanaan ibadah haji dalam keadaan sehat, aman, serta dengan mematuhi sejumlah aturan, standar kesehatan, dan persyaratan keamanan di semua tahapan ritual ibadah haji.

“Pemerintah Arab Saudi telah membuat rencana operasional guna mengimplementasikan semua ketentuan dan ketersediaan semua standar kesehatan, seraya menekankan pentingnya melaksanakan semua langkah pencegahan dan mengaplikasikannya pada saat pelaksanaan ibadah haji,” tambah pernyataan tersebut.(BeritaSatu/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles