16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Hindari Praktik Politik Uang, PDIP Sepakat Atas Putusan MK

Jakarta, MISTAR.ID

Salah satu alasan Mahkamah Konstitusi menetapkan pemilu digelar secara proporsional adalah untuk menghindari terjadinya praktik politik uang. Berkaitan dengan itu, PDIP pun menyampaikan pernyataan yang sama dengan MK.

Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, argumentasi MK selaras dengan perjuangan partainya. Namun ia tetap meminta KPU dan Bawaslu memantau pelaksanaan pesta demokrasi dengan jeli sehingga politik benar-benar bebas dan bersih dari praktik uang.

“Kita sependapat bahwa peringatan yang paling utama itu adalah politik uang. Itu sebabnya saya meminta penyelenggara benar-benar tegas, taat, dan berani untuk melakukan, memberikan sanksi kepada calon-calon yang melakukan praktik politik uang dan kalau perlu didiskualifikasi,” kata Djarot, Kamis (15/6/23).

Baca juga: Ketum PPP: Putusan MK soal Pemilu Terbuka Menghentikan Spekulasi di Tengah Masyarakat

Menurutnya, apa yang sudah diputuskan MK dapat menghasilkan anggota dewan yang berkualitas, berintegritas, dan berkomitmen kepada kepentingan rakyat. Berdasarkan itu PDIP merasa pemilu secara terbuka bisa melahirkan anggota dewan yang liberalistis dan kapitalistis.

Ia pun dengan tegas mengatakan, PDIP merupakan partai yang serius melakukan pengkaderan terhadap bakal calon legislative. “Semua bakal calon diproses lewat pendidikan di Sekolah Partai secara berjenjang dan terus menerus,” ucap Djarot.(antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles