23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dua Pekan Menkeu Siapkan Aturan Turunan Perppu Corona

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mengkaji aturan turunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Perppu itu berisi tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

“Kami harapkan dalam dua minggu ke depan harus sudah lengkap semuanya,” ucap Sri Mulyani dalam video conference, Senin (6/4).

Ia juga berharap, dalam dua pekan ke depan, pemerintah sudah bisa melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Bank Indonesia terkait penggunaan dana dalam menangani virus corona di dalam negeri.

“Sudah utuh termasuk MoU dengan BI lalu rambu-rambu (mekanisme penanggulangan virus corona) dan lain-lain,” terang Sri Mulyani.

Nantinya, aturan turunan itu akan menjabarkan detail sumber dana yang akan digunakan pemerintah dalam meredam dampak penyebaran virus corona. Sejauh ini, Sri Mulyani menyatakan pemerintah bisa saja menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL), dana abadi, dana yang disimpan di badan layanan umum (BLU), dan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal negara (PMN).

Pemerintah juga dapat menerbitkan surat utang bertajuk pandemic bond yang akan diserap oleh BI di pasar perdana. Hanya saja, Sri Mulyani belum menjelaskan lebih rinci berapa dana yang akan diambil dari masing-masing sumber tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani virus corona.

Dana itu akan digunakan untuk insentif di sektor kesehatan sebesar Rp75 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun, perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp70,1 triliun, serta restrukturisasi kredit dan pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp150 triliun.

Sumber : cnn
Editor : Rika Yoesz

Related Articles

Latest Articles