15 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Besok 10 Penjabat Gubernur Dilantik Mendagri

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo sudah menunjuk 10 penjabat (Pj) Gubernur pengganti kepala daerah yang berakhir masa tugasnya per 5 September 2023. Pelantikan 10 Pj Gubernur itu rencananya digelar Selasa (5/9/23).

Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman membenarkan bahwa pelantikan itu akan dilaksanakan besok.

“Besok pagi sekitar jam 8 di Kemendagri akan dilakukan pelantikan terhadap para Penjabat Gubernur. Di antaranya Sekjen Kemenkumham, Andap BR yang telah ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sultra,” katanya, Senin (4/9/2023) seperti dilansir Detikcom.

Baca Juga: IDI Medan Gandeng Perbankan untuk Kesejahteraan Dokter

Penunjukan para Pj Gubernur tersebut dilakukan usai rapat Tim Penilai Akhir (TPA). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan melantik kepala daerah itu.

Adapun nama 10 Pj Gubernur yang diputuskan Jokowi yaitu:

1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin

Baca Juga: Soal Surat Anies ke AHY, Begini Tanggapan NasDem

Diketahui, sejumlah gubernur akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023, merujuk pada Keppres Nomor: 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.

Kemudian, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023. (Detik/hm22)

Related Articles

Latest Articles