Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Bareskrim Terbitkan Sprindik, Kasus Ginjal Akut Bakal Ada Tersangka Baru? 

journalist-avatar-top
Kamis, 21 Desember 2023 09.22
bareskrim_terbitkan_sprindik_kasus_ginjal_akut_bakal_ada_tersangka_baru

bareskrim terbitkan sprindik kasus ginjal akut bakal ada tersangka baru

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Bareskrim Polri didesak sejumlah keluarga korban segera menyeret pihak yang bertanggungjawab atas peredaran obat sirop ke pengadilan. Menurut mereka, selain produsen atau perusahaan farmasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) patut dianggap lalai mengawasi bahan baku obat sirop hingga diterbitkannya nomor izin edar.

Sebelumnya, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang artinya akan ada tersangka baru.

Indra mengatakan, tersangka ini diduga ada kaitannya dengan prosedur penerbitan izin edar oleh BPOM yang dinilai tidak sesuai standar. Hingga Rabu (20/12/23) malam, Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia tidak menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirim.

Sementara, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada kepolisian.

Baca Juga : Kemenkes Ungkap Pasien Ginjal Akut Meninggal Konsumsi Obat Praxion

Sekadar informasi, periode Agustus hingga Oktober 2023 kasus ginja akut di Indonesia mengalami lonjakan. Melonjaknya kasus ini diduga berkaitan dengan tingginya cemaran dari pelarut obat sirup yang menyebabkan pembentukan kristal tajam di dalam ginjal.

Dalam perkembangannya, per 5 Februari 2023, sudah terdapat 326 kasus gagal ginjal anak dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. dengan totoal 204 anak meninggal dunia.

Sisanya sembuh, tetapi dilaporkan masih terdapat sejumlah pasien yang masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta pada awal 2023. (mtr/hm24)

REPORTER: