13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Banyak Kepala Daerah Tak Peduli Nakes

Jakarta, MISTAR.ID
Berdasarkan laporan yang diterima Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), mayoritas keluhan datang dari tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di fasilitas kesehatan (Faskes) level daerah, dibandingkan dengan aduan nakes pada faskes level nasional.

PPNI mengatakan, pemerintah daerah sangat berkontribusi dalam keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19. PPNI pun menyebut kepala daerah tak peduli dengan para nakes.

“Untuk 2021 ini, yang menurut kami yang sangat punya kontribusi besar terhadap masalah insentif ini adalah komitmen dan kepedulian para pemerintah daerah,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadilah dalam diskusi daring, Jumat (6/8/21).

Harif mengatakan, banyak pemda belum menganggarkan pengadaan insentif nakes pada 2021. Beberapa Pemda sudah melakukan penganggaran insentif nakes, namun masih belum direalisasikan.

Baca Juga:Vaksinasi Dosis Ketiga untuk 3.873 Nakes RS Adam Malik Dimulai

Sementara pada level nasional, sejumlah faskes terlambat mengusulkan pengajuan insentif untuk para nakes. Misalnya, manajemen faskes tak memasukkan data ke database selama kurun waktu tenggat, sehingga insentif nakes di faskes tersebut tertunda.

Kendati demikian, Harif tak merinci berapa aduan yang pihaknya terima sepanjang 2021 ini, serta daerah mana yang paling banyak muncul aduan keterlambatan pemberian insentif nakes yang menangani pasien Covid-19.

“Saya kira kita harus merapatkan barisan, karena pada saat pilkada, pilpres, pileg, isu kesehatan kadang menjadi cantik, manis, untuk ditawarkan. Tapi kondisi hari ini, fakta, kami dapatkan banyak kepala daerah yang tidak peduli dengan nakes,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat memberikan surat teguran kepada 19 pemerintah daerah lantaran belum merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 maupun insentif tenaga kesehatan pada pertengahan Juli 2021 lalu.

Baca Juga:Vaksinasi ‘Booster’ Hanya untuk Nakes

Mantan Kapolri ini mengatakan, teguran tertulis itu tergolong berat lantaran dirinya jarang mengeluarkan.

Dalam data yang dipaparkan Tito kala itu, 19 provinsi itu meliputi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat.

Kemudian, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, serta Papua.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles