16.1 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY Usai Dijapri Anies dan Dilarang Surya Paloh

Jakarta, MISTAR.ID

Rencana  Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni untuk melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri akhirnya batal dilakukan, pada Senin (4/9/23).

Ini akibat dilarang Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh dan dari Bakal Calon Presiden (Bacapres), Anies Baswedan. Pasalnya, eks Gubernur DKI itu berniat berkonsentrasi menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini telah tiba di Bareskrim Polri, dan mengaku menerima pesan tertulis melalui WhatsApp (WA) dari Anies dalam perjalanan.

Baca juga: Seluruh Petinggi Demokrat Kumpul di Cikeas, Wasekjen: Pak SBY yang Pimpin

“Pak Anies berniat fokus kedepan ini terhadap rangkaian strategi pemenangan Calon Presiden (Capres) mendatang,” sebut politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta III ini.

Anggota DPR 2 periode itu juga mengungkapkan, dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri sempat berkomunikasi dengan Surya Paloh, di perjalanan. Sahroni mengaku, dilarang untuk melaporkan mantan Presiden ke 6 itu.

“Pak Surya memerintahkan pada saya agar jangan melaporkan yang bersangkutan,” tukasnya.

Sahroni awalnya ingin melaporkan SBY, karena dianggap sudah menyebarkan berita bohong dalam pidatonya, pada Jumat (1/9/23) lalu. Menurutnya, SBY menceritakan pertemuan yang digelar di kediamannya di Cikeas, Bogor, Provinsi Jawa Barat pada 25 Agustus 2023.

Baca juga: Perbaikan Toilet DPD Dinilai Tak Mendesak, Ahmad Sahroni: Coret Saja Anggarannya  

SBY menyebut, dalam pertemuan itu Anies berwacana bakal mendeklarasikan Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pendampingnya pada awal September 2023.

Sahroni yang mengaku ikut dalam pertemuan tersebut menepis pernyataan itu. Dia menegaskan, tak ada statement seperti itu dalam pertemuan tersebut.

“Pernyataan itu saya katakan tidak ada. Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan sebenarnya itu merupakan bohong belaka,” tandasnya. (tmp/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles