20.5 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Ada Tambahan Fitur “Offline Check In” di PeduliLindungi

Jakarta, MISTAR.ID

Kemkominfo menyebut aplikasi PeduliLindungi kini bisa melakukan “Offline Check In”. Artinya, aplikasi bisa digunakan tanpa memerlukan penggunaan data seluler.

Hal itu disampaikan melalui Instagram resmi @kemenkominfo yang menyebutkan pengguna aplikasi PeduliLindungi bisa memanfaatkan fitur “Offline Check In” untuk masyarakat yang telah melakukan pembaruan aplikasi.

“Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in. Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur,” ujar akun instagram @kemenkominfo pada kolom deskripsinya, Sabtu (15/1/22).

Baca Juga:Operasi Yustisi Kartu Vaksin dan Aplikasi Peduli Lindungi Digelar di Deli Serdang

Tentunya dengan fitur “Offline Check-in” pengguna aplikasi yang tidak memiliki data seluler dapat terbantu untuk tetap bisa menggunakan aplikasinya di tempat umum meski tak terhubung dengan internet.

Fitur “Check-in” pada aplikasi PeduliLindungi menjadi fitur yang berguna untuk Pemerintah melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap masyarakat saat berpergian ke tempat- tempat umum.

Saat ini fitur “Check-in” dari aplikasi PeduliLindungi sudah tidak dapat terpisahkan karena hampir di setiap fasilitas publik mulai itu mal, rumah sakit, taman kota, hingga tempat umum lainnya diwajibkan untuk menyiapkan barcode khusus gunamemudahkan masyarakat melakukan “Check-In”.

Baca Juga:Kapolres Tebing Tinggi Cek Aplikasi PeduliLindungi

Fitur ini pun memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi Covid-19 pengunjung ke tempat yang dikelolanya dan bagi pemerintah aplikasi ini dapat menjadi alat tracing potensi penyebaran Covid-19.

Ada empat parameter warna yang menunjukan status vaksinasi seseorang saat melakukan check-in memanfaatkan fitur QR Code di PeduliLindungi di antaranya:

Warna Hitam: Pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Pengunjung dengan kategori ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke tempat umum.

Baca Juga:Polres Tebing Tinggi Cek Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Warna Merah: Pengunjung belum menerima vaksin Covid-19 atau bisa jadi pengunjung memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19. Sama dengan kategori warna hitam, pengunjung tidak boleh masuk ke tempat umum.

Warna Kuning/Oranye: Pengunjung sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Warna Hijau: pengunjung sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap dan memiliki status aman. Warna hijau diperbolehkan masuk tempat umum.(antara/hm15)

Related Articles

Latest Articles