15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Ada 4 Nama Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK

Jakarta, MISTAR.ID

Firli Bahuri resmi diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari jabatannya sebagai pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023

Saat ini ada 4 nama yang bisa disodorkan ke DPR sebagai pengganti purnawirawan Komisaris Jenderal (Komjen) itu.

Sesuai pasal 33 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantas Korupsi yang dilihat, pada Jumat (29/12/23), Presiden bisa mengajukan calon anggota pengganti ke DPR kala terjadi kekosongan pimpinan lembaga antirasuah itu. Calon yang dapat disampaikan berasal dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR.

Baca juga:Jika Mangkir Pemeriksaan Besok, Firli Bahuri akan Dijemput Paksa

Berdasarkan regulasi itu, tersisa 4 nama calon Pimpinan KPK yang tak terpilih pada tahun 2019.

1. Sigit Danang Joyo
Calon pimpinan KPK ini mendapat 19 suara dari Komisi III DPR pada tahun 2019. Kini Sigit Danang Joyo menjabat menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I.

Pria kelahiran 7 April 1976 ini melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 27 Februari 2023. Jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 3.599.889.331.

Tahun 2019, Sigit mengaku berkeinginan ada pembatasan dalam penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh KPK dan harus dilakukan dengan sangat selektif.

Baca juga:Vonis Etik Firli Bahuri Dibacakan Dewas Besok

2. Luthfi Jayadi Kurniawan

Pada 2019, Luthfi tercatat dosen di Universitas Muhammadiyah Malang, serta dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Malang Corruption Watch.

Luthfi mendapat 7 suara dari Komisi III DPR. Ketika fit and proper test, Lutfhi bicara perihal langkah melibatkan organisasi masyarakat (ormas) seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam pemberantasan rasuah.

3. Nyoman Wara
Dia merupakan Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pernah diajukan Jokowi menjadi calon pengganti Lili Pintauli yang mundur dari KPK pada tahun 2022, namun tak terpilih.

Baca juga:Pekan Depan, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Digelar Dewas KPK

Kala itu, Nyoman tidak mendapat suara dari Komisi III DPR. Nyoman tertulis melapor LHKPN pada 28 Maret 2023 dan mempunyai total harta Rp 2.409.218.966.

4. Roby Arya Brata
Dirinya adalah Asisten Deputi pada Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet, sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI).

Roby juga tidak mendapat suara pada pemilihan calon pimpinan KPK tahun 2019. Dia tercatat melapor LHKPN pada 24 Maret 2023 dan mempunyai kekayaan sebesar Rp 2.993.379.706. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles