14.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Warga Tanjung Mulia Medan Protes Minta PT MG Bayar Denda Sewa Lahan

Medan, MISTAR.ID

Pemilik lahan yang ada di Jalan Alumuniun, Simpang Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan, Indra, meminta PT MG yang bergerak dalam bidang perkebunan sawit untuk membayar denda uang sewa lahan tersebut.

“PT MG tidak memberi kejelasan tentang batas akhir penyewaan lahan terhitung mulai 2019-2021 sehingga mereka harus membayar denda kepada saya selaku pemilik lahan,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/21).

Indra mengungkapkan, denda yang mereka sepakati ada di dalam perjanjian tertulis dan disetujui oleh pemilik PT MG. Akan tetapi seiring berjalannya waktu denda uang sewa lahan tidak dibayar oleh PT MG selaku penyewa.

“Waktu itu kami membuat perjanjian apabila terjadi keterlambatan dalam penyerahan dan pengosongan lahan akan dikenakan denda sebesar Rp200 ribu per hari dan perjanjian itu disetujui oleh PT MG,” ungkapnya.

Baca Juga:Keluarga Protes Pasien Meninggal Dunia dengan Luka Lebam, RS Adam Malik: Pasien Alami Infeksi Mata

Indra mengaku, keterlambatan pembayaran denda sewa lahan yang dilakukan PT MG sudah berjalan selama dua bulan. Sehingga jika ditotalkan denda sewa lahan yang harus dibayar sebesar Rp12 juta.

Namun, kenyataannya PT MG tidak mau membayar dengan alasan yang tidak jelas. “Malah salah satu perwakilan yayasan minta agar menghapuskan saja denda tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, sebagai bentuk protes terhadap PT MG yang tidak kunjung membayarkan denda uang sewa lahan, Indra memasang spanduk di depan lahan miliknya seluas 15×19 meter. Adapun spanduk yang dipasang bertuliskan “Tolong Selesaikan denda uang sewa lahan kepada pemilik lahan yang dipakai selama ini. Jangan sepelekan rakyat kecil”.

Wartawan Mistar mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu yayasan yang menempati lahan tersebut, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Rifai menyarankan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kepada PT MG.

Baca Juga:Berbikini Protes PPKM, Dinar Candy Diciduk Polisi

“Memang, untuk lahan parkir kita. Yang menyewa itu PT MG, kita hanya menempati saja. Coba tanya langsung ke PT MG ya,” ucap dia, Senin (23/8/21).

Wartawan pun mencoba mengkonfirmasi ke PT MG melalui seorang karyawan bernama Ayumi. Ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler, dirinya justru menyuruh wartawan konfirmasi kepada yang menempati lahan tersebut.

“Koordinasi langsung aja sama yang menempati lahan di sana. Saya gak di lokasinya lagi (PT MG tidak disana lagi tempatnya),” jawabnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles