Medan, MISTAR.ID
Wali Kota Medan memberhentikan Camat Medan Maimun, Muhammad Yasir Rizka dari jabatannya.
Kabar pencopotan anak dari Duta Besar (Dubes) RI untuk Maroko dan Mauritania Hasrul Azwar ini, dibenarkan oleh Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution.
“Diberhentikan sementara,” kata Bobby menjawab wartawan, Senin (5/7/2021).
Namun, Bobby yang disinggung lebih jauh menyangkut sebab pemberhentian belum mau mengungkap lebih jauh. Menurut informasi yang beredar, Yasir disebut-sebut dicopot terkait dengan pungli.
Baca Juga:Bobby Copot Kadis Kesehatan Kota MedanÂ
Bobby menyarankan agar wartawan menanyakannya ke Inspektorat.
“Masalah apa (alasan pencopotan), masih menunggu LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan),” sambungnya. (iskandar/hm01).