17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan, Gubsu Instruksikan Tutup Hiburan Malam!

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu Sumut) Edy Rahmayadi, menginstruksikan akan menutup  tempat hiburan yang ada bila tetap tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi.

“Aturan ini akan ditingkatkan jadi Perda yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak mengatur jarak di tempat hiburan akan ditutup. Bukan hanya di tempat hiburan saja tapi di tempat makan atau restoran juga di tempat-tempat kegiatan lainnya. Itu akan kita tindak,” tegasnya pada wartawan, Selasa (15/9/20).

Jadi salah satu teguran tersebut yakni bila ditemukan ada yang tidak menggunakan masker dalam usaha tersebut. Bahkan Perusahaan-perusahaan yang tidak mengidahkan akan diberikan teguran keras tertulis sampai tingkat penutupan.

Baca Juga: Wali Kota Tanjungbalai Tutup Tempat Hiburan Malam Dan Warnet

“Bila ditemui melanggar aturan ini salah satunya tidak memakai masker akan kita tegur secara keras tertulis dan bisa masih dilakukan akan sampai pada tingkat sampai tingkat penutupan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi menginstruksikan kepada Tim Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) untuk menggelar razia masker pada malam hari, terutama di tempat-tempat hiburan. Hal ini terkait masih minimnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Ketua Pengendali Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Riadil Akhir Lubis saat memberikan arahan kepada ratusan petugas razia yang terdiri dari personel Satpol Pamong Praja (PP) Sumut, Kodim I Bukit Barisan, Polda Sumut, BPBD Sumut dan relawan dari Dinas Pariwisata Sumut.

Baca Juga: Pedagang Tolak Rencana Polri Ajak Preman Pasar Tegakan Protokol Kesehatan, ini Alasannya

“Ini merupakan perintah langsung Pak Gubernur, hari ini kita mulai tingkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan saat malam, karena masih banyak tempat hiburan atau pun kafe-kafe yang tidak menjalankan protokol kesehatan, hari ini kita razia dan berikan sanksi sosial, bagi pengelola tempat yang melanggar, Dinas Pariwisata akan mencatat namanya untuk diperingati kemudian,” ujarnya.

Mengingat kasus Covid-19 yang belum selesai, dan angka positif terus meningkat, Riadil yang juga Kepala BPBD Sumut mengatakan perlu melakukan gerakan edukasi tentang pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Untuk melakukan edukasi ke masyarakat, kita akan mencetak fasilitator yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK dan relawan, peserta yang lebih kurang berjumlah 3.000 orang dari 43 kecamatan, yang mewakili daerah Medan, Binjai, dan Deliserdang, kemudian mengikuti diklat komunikasi publik, agar bisa menyampaikan dengan benar kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” tambahnya. (anita/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles