15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Tidak Lengkap, Berkas Calon DPD Iskandar Sembiring Dikembalikan

Medan, MISTAR.ID

Satu dari dua bakal calon (bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (26/12/22), berkasnya dinyatakan lengkap.

“Untuk Faisal Amri kita nyatakan lengkap dan sudah kita beri tanda terima,” ujar Ketua KPUD Provinsi Sumut Herdensi Adnin, Selasa (27/12/22).

Sementara, kata Herdensi, untuk berkas yang diserahkan Iskandar Sembiring di hari yang sama, masih terdapat kekurangan. Berkas itu telah dikembalikan ke yang bersangkutan untuk segara dilakukan perbaikan.

Baca juga:KPUD Sumut Sudah Terima Tiga Berkas Bakal Calon DPD Pemilu 2024

“Kita menunggu hingga akhir masa penyerahan,” katanya.

Herdensi menyebutkan, pada hari ini kantor mereka kembali didatangi dua orang calon DPD Sumut pada pendaftaran Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Ada Parlindungan Purba dan Sabam yang datang menyerahkan berkas. Setelah kita kroscek, dua-duanya lengkap dan sudah kita berikan tanda terima,” ucapnya.

Tahap penyerahan berkas pencalonan perorangan DPD di Kantor KPUD Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan sendiri telah dibuka sejak 16 hingga 29 Desember 2022. Keesokan harinya atau pada 30 Desember 2022, KPUD Provinsi Sumut akan melakukan verifikasi administrasi.

Baca juga:Ijeck Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Sumut

“Seluruh berkas yang dibutuhkan, jangan saat injuri time diserahkan. Jadi kalau nanti ada berkas yang kurang, bakal calon masih punya waktu untuk memperbaiki,” pesannya.

KPUD Provinsi Sumut sudah membentuk layanan help desk, baik itu layanan konsultasi, layanan penerimaan berkas persyaratan pencalonan DPD Dengan itu, Herdensi memastikan kesiapan pihaknya dalam menjalankan tahapan pendaftaran calon DPD dengan matang. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles