23.5 C
New York
Sunday, June 30, 2024

Terlibat Kasus Seleksi P3K, ini Profil Ketua DPRD Madina yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Panyabungan itu berhasil melenggang di kursi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2009-2014.

Kemudian, periode keduanya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal dengan jabatan sebagai anggota tahun 2014-2019.

Lanjut, pada tahun berikutnya Erwin kembali terpilih menjadi anggota DPRD dan juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal dengan masa jabatan 2019-2024.

Baca juga : Puluhan Mahasiswa Desak Polda Sumut Tangkap Bupati Madina

Untuk melancarkan karir politiknya, Erwin memilih Partai Gerindra sebagai kapal yang ditumpangi. Selama di Partai Gerindra Erwin juga menduduki beberapa jabatan penting. Mulai dari anggota partai hingga sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Mandailing Natal.

Diketahui, Erwin Efendi Lubis merupakan tersangka ke-7 dalam kasus seleksi PPPK Kabupaten Madina. Pada awal Januari 2024, Tim Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut telah menetapkan Kadisdik Pemkab Madina, Dolar Hafrianto Siregar sebagai tersangka.

Tidak berselang lama setelah penetapan Dolar Siregar sebagai tersangka disusul Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Madina, Abdul Hamid Nasution yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Kepala BKD, Kasi Dikdas Pemkab Madina berinisial HS, Kasubag Umum Disdik Madina berinisial ISB dan Kasi Dik PaUd berinisial DM turut ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, turut mengamankan sejumlah barang bukti uang Rp64 juta dari tersangka Dolar Hafrianto Siregar. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles