9.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Terkait Pejabat Pemko Pamer Gaya Hidup Mewah, Pengamat: KPK Harus Intensifkan Updating Data LHKPN Para Pejabat

Medan, MISTAR.ID

Aksi pamer gaya hidup mewah yang dilakukan LM oknum Kabid di Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Kali ini sorotan datang dari Pengamat Sosial dan Politik Shohibul Anshor Siregar. Dia menyebut, pamer kekayaan atau gaya hidup mewah aparatur pemerintah di Indonesia saat ini sedang dalam sorotan dan secara asosiatif dinilai oleh rakyat sebagai hasil korupsi.

“Aksi pamer seperti itu tidak pantas ditampilkan, tentu masyarakat akan berspekulasi bahwa semua itu hasil korupsi,” ucap Shohibul kepada Mistar, Jumat (5/6/23) malam.

Shohibul menyebut, fenomena ini hanyalah ibarat puncak gunung es, sekaligus pertanda tentang besaran masalah yang tak terlihat dan belum terbongkar di bawah permukaan.

Baca Juga:Oknum Pejabat Pemko Medan Pamer Gaya Hidup Mewah, Kerap Tenteng Tas Branded di Medsos

“Lihatlah masalah-masalah yang muncul belakangan, bukan hasil inspeksi lembaga internal dan sama sekali bukan hasil investigasi pihak eksternal, melainkan terbongkar sendiri karena kekeroposan internal yang sudah sangat parah,” sebutnya.

Ke depannya, Shohibul pun berharap SE Wali Kota terkait larangan gaya hidup mewah para ASN di lingkungan Pemko Medan bisa benar-benar dijalankan dengan baik.

“Kita meyakini Pak Wali Kota sudah mengetahui adanya bawahannya melakukan aksi pamer gaya hidup mewah, dan sidah memberi peringatan. Kita harap peringatan ini menjadi terakhir, dan tidak ada lagi pejabat Pemko Medan yang melakukan hal serupa,” harapnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Medan Robi Barus: Pamer Hidup Mewah Pejabat Bisa Lukai Hati Masyarakat

Selain itu, Shohibul juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengintesifkan updating data LHKPN setiap pejabat negara dengan verifikasi secara cermat sesuai prinsip audit yang benar.

“Kita tidak hanya ingin para pejabat menampilkan gaya hidup sederhana, tetapi tidak juga bermasalah dalam pelaporan LHKPN yang dikirim ke KPK,” pungkasnya.

Sementara itu, Linda Mora Harahap saat dikonfirmasi Mistar sebrang telpon tak kunjung menjawab. Begitu juga pesan WhatsApp yang dilayangkan ke nomornya tak juga dibalas, meski sudah bercentang biru tanda dibacanya.

Baca Juga:Pasca Pejabat Pemko Medan Pamer Gaya Hidup Mewah, Inspektur Pemko Medan Belum Ambil Tindakan

Namun saat dihubungi kembali, Lina Mora langsung memblokir nomor telpon wartawan Mistar. (Rahmad/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles