25.2 C
New York
Monday, June 24, 2024

Tapera Tuai Polemik Namun Pemerintah Belum Kasih Sinyal Batalkan

Jakarta, MISTAR.ID

Aksi protes masyarakat terhadap Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diwajibkan kepada seluruh pegawai hingga kini belum menunjukan tanda-tanda, apakah pemerintah akan menganulir keputusan tersebut. Hingga saat ini pemerintah belum memberi sinyal bakal membatalkan kebijakan tersebut.

Kebijakan Tapera bersifat wajib bagi seluruh pekerja berlaku mulai 2027. Adapun iuran itu akan memotong 3 persen dari gaji pegawai.

Tapera ini sesuai titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Baca juga:Partai Buruh Sumut Demo Tolak Tapera, DPRD: Kita Juga Belum Bisa Terima

Kebijakan pemotongan gaji bagi para pekerja untuk program Tapera itu pun menuai polemik.

Beberapa hal yang membuat masyarakat menolak Tapera :
– Program itu dinilai menambah beban hidup masyarakat di tengah lesunya ekonomi negara
– Program serupa sudah ada tercantum dalam BPJS tenaga kerja
– Program itu tidak signifikan dengan kebutuhan perumahan yang baru bisa diperoleh di masa pensiun
– Banyak yang sudah memiliki rumah tapi diwajibkan ikut program Tapera

-Tapera bukan jaminan dan perlindungan sosial

Meski begitu, pemerintah seolah tak mendengar keluhan masyarakat. Mereka malah gencar mensosialisasikan program yang menjanjikan kepemilikan rumah bagi para pesertanya itu.

Baca juga:Pengamat: Tiga Hal yang Membuat Tapera Kontroversi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan masih fokus melakukan sosialisasi kepada pekerja dan pengusaha terkait Tapera hingga akhir tahun. Oleh sebab itu, belum ada pertimbangan untu menunda implementasi program tersebut bagi pekerja swasta dari tenggat waktu 2027.

Ida menjelaskan sosialisasi tersebut dilakukan melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional alias LKS Tripnas. Lembaga itu terpilih karena telah menghadirkan representasi pihak pengusaha dan pekerja secara bersamaan.

“Saya kira di PP (Peraturan Pemerintah)-nya disebutkan bahwa itu akan berlaku nanti selambat-lambatnya 2027. Sekarang saya minta kepada Bu Dirjen (Indah Anggoro Putri) untuk melakukan sosialisasi,” tutur Ida saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

“Tidak hanya sosialisasi, tapi juga melakukan public hearing… Kita sosialisasi sambil mendengarkan pandangannya,” sambung dia.

Ida menyebut belum ada usulan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) akibat implementasi program Tapera sejauh ini. Ia berargumen UMP dan Tapera merupakan dua hal yang berbeda lantaran UMP telah memiliki mekanisme yang jelas.

Sementara itu Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan peserta Tapera akan dijanjikan dengan insentif khusus untuk mendorong sektor perumahan.

“Saya sampaikan masyarakat juga mendapatkan berbagai insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang tentunya ini bisa membuat sektor perumahan bisa lebih kuat,” kata Astera dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/24).

Bentuk insentif yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) seperti insentif pajak hingga bantuan administrasi. Hal ini didorong untuk membuat penyediaan rumah menjadi lebih kuat.

Baca jua:Penerapan Tapera 2027, Pemerintah Tunggu Aturan dari Kementerian

“Insentif-insentif yang diberikan, baik dari segi pajak, kemudian juga ada bantuan administrasi dan lain-lain,” tuturnya lebih lanjut.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penerapan simpanan wajib Tapera bisa saja diundur jika diusulkan DPR. Basuki yang juga menjabat Ketua Komite BP Tapera mengaku akan berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal peluang penundaan ini.

“Kalau ada usulan DPR, misalnya untuk diundur, saya sudah kontak dengan Bu Menkeu, kita akan ikut,” katanya di Gedung DPR, Kamis (6/6/24).

Ia juga mengatakan program BP Tapera tak perlu tergesa-gesa diterapkan. Ia juga menyesal program tersebut menuai polemik.

“Dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesal betul,” katanya.

Namun, ia mengatakan keputusan Tapera akan ditentukan dalam Undang-undang.

“Kenapa kita harus saling berbenturan gitu, enggak lah,” ujarnya. (mtr/hm06)

Related Articles

Latest Articles