Medan, MISTAR.ID
Puluhan warga Lingkungan 10 Komplek Perumahan Deli Indah Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat melakukan aksi demo menolak pengangkatan kepala lingkungan (Kepling) di wilayah tersebut, Selasa (26/10/21), diduga karena menyalahi aturan yang sudah ditetapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Namun hal ini dibantah Camat Medan Barat Rudy Faisal Lubis. Dia mengatakan, seluruh proses seleksi Kepling di Kecamatan Medan Barat telah sesuai aturan Perwal No 21 Tahun 2021 terkait Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.
“Kita duga ada oknum yang menggerakkan demo puluhan warga di Lingkungan 10 komplek Perumahan Deli Indah Kelurahan Pulo Brayan Kota tersebut. Sebab, kita telah melaksanakan seleksi Kepling secara terbuka dan informasinya kita sebar ke masyarakat berupa apa saja syarat yang harus diikuti oleh masyarakat,” jelasnya saat dihubungi Mistar, Selasa (26/10/21).
Baca Juga:Puluhan Warga Komplek Deli Indah Medan Protes Soal Pengangkatan Kepling
Dijelaskan Rudy, saat dibukanya penerimaan seleksi Kepling di Medan Barat, berkas-berkas yang masuk diverifikasi terlebih dahulu satu per satu.
“Nah, di lingkungan itu ada dua orang calon yang mendaftar sebagai Kepling. Namun kedua calon ini secara administrasi tidak memenuhi syarat karena tidak berdomisili di lingkungan tersebut, artinya tidak tinggal di dalam Lingkungan 10 itu. Sehingga batal mereka,” terang Rudy.
Pembatalan calon ini, sambung Rudy, juga sesuai dengan Perwal No 21 Tahun 2021, dan bila tidak sesuai dengan syarat dan tidak ada warga yang ingin mendaftar sebagai Kepling, maka camat dapat menunjuk Kepling atas dasar usulan lurah.
Baca Juga:Pemko Medan Tepis Pergantian Kepling Turun-temurun
“Hal ini ada diatur dalam Perwal No 21 Pasal 5, apabila tidak ada warga yang berkeinginan maju sebagai Kepling maka camat dapat menunjuk Kepling atas dasar usulan lurah. Artinya, hal itulah yang kita lakukan secara umum. Setelah melalui pengumuman terbuka dan sudah ada pendaftarnya. Namun kita verifikasi berkas ada yang tak memenuhi maka gugurlah. Makanya saya menyurati lurah sesuai amanat Perwal untuk mengusulkan kembali siapa calon Kepling. Dua orang yang mendaftar tadi tidak memenuhi syarat,” terangnya.
Ditambahkan Rudy, aksi yang dilakukan puluhan warga di Kepling 10 itu tidak bisa dia larang. Dalam kompetisi tentunya ada yang menang dan ada yang kalah, atau ada yang kecewa.
“Tetapi sejauh ini kita telah melakukan dengan peraturan yang ada. Bahkan ada warga yang menghubungi saya, kenapa calon yang didukungnya gugur dan saya telah jelaskan alasan dan aturannya. Memang mereka tidak terima namun kita melakukannya sudah sesuai aturan yang ada,” bebernya.(anita/hm10)