31.5 C
New York
Saturday, August 3, 2024

Soal 2 Eks Napi Korupsi dari Sumut Nyaleg di DPR, Ini Kata Pengamat Politik

Medan, MISTAR.ID

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 7 mantan terpidana korupsi yang maju di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk merebut kursi di DPR RI.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, para koruptor yang sudah bebas itu berasal dari berbagai provinsi dan dua di antaranya mantan Wali Kota Medan, Sumatera Utara, yakni Abdillah dan Rahudman Harahap.

Pengamat politik Shohibul Anshor Siregar Sumatera Utara mengatakan, jika berorientasi ke belakang, hingga kini korupsi tetap menjadi momok.

“Tapi dengan menganggap orang yang pernah dihukum lebih berbahaya dari politisi yang lain, itu adalah kesalahan besar,” ujarnya saat dihubungi Mistar, Senin (28/8/23).

Baca Juga: Sudah Beredar di Sumut, Polisi Masih Selidiki Bahan Baku Oli Tanpa Izin di Percut Sei Tuan

Menurut Shohibul, data terpidana korupsi di Indonesia itu aneh, susah dijadikan cerminan dari kondisi sesungguhnya.

“Dua caleg dari Sumut misalnya. Abdillah, dinyatakan tersangkut masalah pengadaan mobil pemadam kebakaran. Itu sangat politis. Pemadam kebakarannya komoditi barang untuk dibelanjakan oleh daerah-daerah,” katanya.

Selanjutnya, menurut Shohibul, Rahudman dicari kasusnya dari belasan tahun sebelumnya.

“Jika semua orang diperlakukan seperti itu, gawat. Jadi terpidana yang jadi Caleg dari Sumut itu kurang lebih terpidana yang kebetulan bernasib sial,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Abdillah yang merupakan mantan Wali Kota Medan terjerat kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Related Articles

Latest Articles