25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Sidang Aditiya Hasibuan, Penasehat Hukum Kembali Minta Penyidik Polda Bersaksi

Medan, MISTAR.ID

Aditiya Hasibuan–terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral–kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (31/7/2023), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Pada persidangan yang di ruang sidang Cakra 4 ini. saksi yang hadir adalah Ahmad Sajali, teknisi yang memperbaiki kerusakan mobil Mini Cooper milik Ken Admiral.

Selain itu, jaksa juga menghadirkan Gomgom selaku saksi ahli sekaligus dokter umum di Rumah Sakit Bhayangkara Medan yang melakukan visum terhadap Ken Admiral.

Setelah para saksi memberikan keterangan, Ali Piliang selaku Penasehat Hukum (PH) Aditiya Hasibuan, kembali menyampaikan permohonan agar penyidik kasus tersebut dihadirkan untuk dimintai keterangan di persidangan perkara penganiayaan ini.

Baca Juga: Aditiya Hasibuan Kembali Jalani Sidang Besok, PH Minta Penyidik Diperiksa

“Kami meminta para penyidik untuk dihadirkan di barisan sini (saksi). Kami mau minta penjelasan kenapa tidak dipulangkan saksi Niko, Raja dan lainnya setelah dilakukan pemeriksaan? Melalui inilah bagaimana fakta sebenarnya yang terjadi? Apa alasan penyidik tidak memulangkan saksi-saksi tersebut?” kata Ali Pilian di persidangan.

Di sela-sela permohonan Ali kepada Majelis Hakim supaya penyidik dihadirkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Frianta Felix Ginting, sempat berupaya memotong perkataan pria berdarah Minang tersebut.

“Izin, Majelis. Mohon izin, Majelis,” ucap Felix di ruang persidangan.

Mendengar ucapan Felix, hakim Nelson Panjaitan yang memimpin persidangan dengan tangan kanannya mengintruksikan agar JPU Felix tidak memotong perkataan Ali.

“Sebentar, Pak Jaksa. Jangan responsif, santai saja,” ucap Ali kepada Jaksa Felix.

Kemudian, dilanjutkan Ali lagi. Menurutnya, karena perkara ini sudah menjadi perhatian publik, maka ia pun memohon untuk penyidik dihadirkan agar sama-sama belajar.

Baca Juga: Momen Haru, Aditiya Hasibuan dan Orang Tua Ken Admiral Saling Minta Maaf

“Jadi, ini adalah perkara yang menjadi atensi publik, Yang Mulia. Saya sangat minta arif dan bijaksana dari Yang Mulia. Supaya ini jadi pembelajaran bagi kita semua, supaya bukan hanya kita yang hadir di sini, tapi sebagai penyidik juga belajar,” kata pria berdarah Minang itu.

Pada sidang pemeriksaan saksi pekan lalu, Ali Piliang telah meminta majelis hakim menghadirkan para penyidik dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Permintaan itu atas dasar pernyataan saksi Niko, Raja dan lainnya yang berada di Polda Sumut selama 9–12 hari. Dengan itu, Tim PH Aditiya Hasibuan ingin meminta penjelasan secara langsung dari penyidik Polda Sumut. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles