15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Sering Terjadi Tawuran, TNI Hingga Polri Turun Tangan ke Belawan

Belawan, MISTAR.ID

Untuk mengantisipasi tawuran antar pemuda, TNI, Polri dan muspika Kecamatan Medan Belawan kembali menggelar operasi yustisi sekaligus penegakan PPKM Mikro, Sabtu (22/5/21) sekira pukul 21.00 WIB di Lapangan Bandar Deli, Jalan Stasiun Belawan.

Apel gabungan ini langsung dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M Dayan didampingi Dan Yon Marhanlan I Belawan Letkol (Mar) Farick. Hadir juga Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra, Kapolsek Belawan Kompol Dj Naibaho, Kabag Operasi Kompol Mustafa Nasution, Kabag Sumda Polres Pelabuhan Belawan Kompol Waskita Sembiring, para pejabat utama Polres Pelabuhan Belawan, personel Yon Marhanlan I Belawan, Lurah dan Kepling se-Kecamatan Medan Belawan.

Kapolres mengatakan, apel ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran yang belakangan ini sering terjadi. “Apabila kita bersatu, pasti dapat menciptakan situasi yang kondusif. Kita akan melaksanakan pengamanan di beberapa titik yang rawan dan melaksanakan patroli. Mari kita laksanakan tugas dengan baik dan ikhlas. Sehingga wilayah ini bisa aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga:Belawan Kembali Mencekam, Aksi Tawuran Antara Pemuda Pecah

Sementara Danyon Marhanlan Letkol Marinir Farick mengatakan, sudah menjadi tugas mereka membantu Polri dalam pelaksanaan tugas termasuk untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Belawan.

“Dalam hal penegakan hukum, kita harus tegas. Jangan ragu dan mundur. Untuk itu, kepada para Kepling saya mohon segala informasi tolong dikoordinasikan ke kita. Supaya bisa diambil kebijakan untuk mengatasi bila ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Usai pelaksanaan apel kesiapan pada pukul 21.30 WIB, dilanjutkan dengan pengamanan guna mengantisipasi tawuran di tiap-tiap titik rawan serta dilaksanakan giat Ops Yustisi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan beserta Camat Belawan dan para Kepling.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi beberapa warung yang berada di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan dan memberikan imbauan agar mentaati aturan prokes dan mengingatkan bahwa jam operasional diberikan waktu hingga pukul 22.00 WIB. Bila melebihi waktu yang telah ditentukan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. (kamaluddin/hm12)

Related Articles

Latest Articles