13.9 C
New York
Monday, September 9, 2024

Seluruh Fraksi DPRD Medan Setuju, Pengelolaan Persampahan Kini Ditangani Dinas Lingkungan Hidup

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat fraksi DPRD Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan untuk dijadikan Perda Kota Medan.

Sementara itu, Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan dalam pengelolaan persampahan memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak, baik sektor swasta maupun komunitas untuk menciptakan solusi inovatif.

Baca juga : DPRD Medan: Pengelolaan Persampahan Bisa Lebih Baik dan Efektif

“Untuk itu pada hari ini Pemko Medan bersama DPRD telah menyetujui Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda pengelolaan persampahan. Diharapkan kehadiran Ranperda ini dapat menjadi instrumen kebijakan dalam mewujudkan lingkungan bersih, sehat dan nyaman untuk kita semua,” harap Bobby. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles