15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Sambut HBA Ke-61, Kejatisu Laksanakan Pemberian 1500 Vaksinasi Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-61, Kejatisu melaksanakan kegiatan vaksin Covid-19 kepada 1500 orang yang berlangsung selama dua hari.

Kepada wartawan Selasa (29/6/21), Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu yang diwakilkan Wakajatisu, Agus Salim menegaskan dalam kegiatan ini Kejatisu mengandeng Dinas Kesehatan Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara.

Ditegaskannya, selain pelaksanan vaksin tahap I juga dilaksanakan pembagian 1500 paket beras kepada masyarakat.

Baca Juga: Sambut HBA ke 60, Kejatisu Salurkan 5.824 Paket Sembako

Didampingi, Asisten Intelijen Kejatisu Dwi Setyo, Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian dan Kabid P2P Dinkes Sumut, Teguh, Wakajatisu pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memfasilitasi pengadaan vaksin dan tenaga kesehatan, dan seluruh Panitia sehingga acara hari dapat terlaksana dengan lancar dan mudah-mudahan dapat bermanfaat dan menjadi berkah bagi seluruh warga Sumatera Utara.

Pelaksanaan kegiatan hari ini, lanjut Agus Salim merupakan salah satu bentuk Program kegiatan Kejaksaan RI di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HBA ke-61 tahun 2021.

“Aksi kepedulian Kejaksaan dalam melaksanakan program vaksinasi kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dan sebagai bentuk dukungan penuh Kejaksaan atas program pemerintah Indonesia dalam memberikan Vaksin kepada masyarakat Indonesia di seluruh tanah air,” ucapnya.

Baca Juga: Kejati Sumut Tanam 1.000 Pohon Sambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Tahun

“Tujuan vaksinasi yang dilaksanakan hari ini memiliki banyak manfaat, walaupun kita ketahui bersama vaksin ini bukan obat untuk menyembuhkan Covid-19, tetapi memiliki manfaat lain, antara lain, mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat dan menurunkan angka kematian akibat Covid-19, mendorong terbentuknya herd immunity (kekebalan tubuh komunitas) dan meminimalkan dampak ekonomi dan sosial,” ucap Agus yang pernah menjabat Wakajati Papua ini.

Dari ketiga poin manfaat utama itu, kanjut Agus Salim poin ketiga inilah yang paling banyak dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Manfaat vaksin Covid-19 tidak hanya untuk sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial. Jika sebagian besar masyarakat sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang baik untuk melawan penyakit Covid-19, kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat bisa kembali seperti sediakala.

“Hal ini sejalan dengan Program Pemerintah sebagaimana dalam PP Nomor 23 Tahun 2020, tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional,” tegasnya.

Baca Juga: Kejatisu Sebut Rp107 Milliar Uang Negara Diselamatkan

Setelah pelaksanaan vaksin tahap I ini, kata mantan Aspidsus Kejati Sumut ini dalam 28 hari kedepan akan dilaksanakan kembali vaksin tahap II pada tgl 27 Juli 2020 di Kejati Sumut.

“Perlu saya ingatkan, walaupun telah di vaksin, semua peserta yang ikut vaksin hari ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M (menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih mengalir selama 20 detik, menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas),”ucapnya.

Pelaksanaan acara vaksin di Kejati Sumut juga dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara, para Asisten, Koordinator dan para Kasi di lingkungan kerja Kejati Sumut.(amsal/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles