Penambahan itu berupa ruangan khusus dan tempat tidur bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (napza) tersebut.
Baca juga :Â Cari Perempuan Tangguh Jadi Caleg, DP3AKB Sumut Akan Lakukan Pelatihan Pendidikan Politik
“Sesuai dengan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 sebanyak 36.146 jiwa dari usia 15 tahun ke atas. Sumut sendiri berada di posisi ke empat di bawah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. Di Sumut sendiri terbesar kasus gangguan jiwanya ada di Medan, Deli Serdang, Simalungun, Asahan dan beberapa tambahan kabupaten lain,” pungkasnya. (anita/hm18)