Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Rencana Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Pengamat: Tidak Terlalu Berpengaruh pada Pengelolaan Ekonomi Desa

journalist-avatar-top
By
Tuesday, June 27, 2023 20:47
8
rencana_masa_jabatan_kades_9_tahun_pengamat_tidak_terlalu_berpengaruh_pada_pengelolaan_ekonomi_desa

rencana masa jabatan kades 9 tahun pengamat tidak terlalu berpengaruh pada pengelolaan ekonomi desa

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin menilai rencana masa jabatan 9 tahun untuk kepala desa (Kades) bila dilihat dari sisi kemampuan pengelolaan ekonomi desa tidak begitu terpengaruh.

Karena, kepala desa dengan masyarakatnya ini memiliki hubungan emosional yang kuat, sehingga ide pembangunan ekonomi desa sangat mudah disalurkan oleh masyarakatnya sendiri.

Sehingga, menurut Gunawan, jika masa jabatan diperpanjang hingga 9 tahun, masyarakat menjadi sangat tergantung dengan kinerja kadesnya selama 9 tahun tersebut.

Baca juga : Ini Kata Pengamat Politik Terkait Masa Jabatan Kades 9 Tahun

“Maka, kalau memilih kades yang baik dan berkinerja oke, tentu sebuah keberuntungan,” jelasnya pada Mistar, Selasa (27/6/23).

Disisi lain, jika dilihat dari pengelolaan dana pembangunan desa, pada dasarnya proses pengawasan anggaran di desa ini banyak yang mengawasi.

Bahkan setiap rumah tangga bisa tahu bagaimana anggaran desa tersebut dikelola.

Baca juga : Baleg DPR Usulkan Kenaikan Dana Desa dan Perpanjangan Jabatan Kades

“Nah, terkait puas atau tidaknya masyarakat desa terkait dengan kinerja pembangunan ekonomi kadesnya. Maka untuk proses “penghakiman” bagi kades yang tidak bekerja bagus ini tentunya membutuhkan waktu yang lama, karena harus sampai 9 tahun. Masyarakat kita itu banyak yang apatis, tidak mau mengoreksi langsung kinerja kadesnya, namun menghukumnya dengan tidak memilihnya kembali. Dan 9 tahun ini tentunya waktu yang cukup lama,” ujarnya.

Masyarakat sendiri bisa terjebak memilih kades yang tidak sesuai harapan jika calon yang dihadirkan belum berpengalaman sebelumnya. Sehingga harus ada pengawasan ketat terhadap kades yang minim kinerja.

“Sebaiknya usulan untuk memperpanjang masa jabatan kades tersebut melalui kajian yang mendalam. Jadi kalau opsi jabatan 9 tahun ini yang justru diambil pemerintah. Masyarakat harus meningkatkan kontrol sosial terhadap kadesnya, dan memastikan bahwa aparat desa transparan dalam pengelolaan anggarannya. Dengan masa jabatan yang terbilang lama tersebut, maka kades bisa saja menyalahgunakan kekuasaannya. Ini jadi tantangan lainnya,” ucapnya.

Baca juga : Ketua Baleg: Untuk Menjaga Stabilitas, Diusulkan Masa Jabatan Kades Diperpanjang

Akan tetapi, jika kades yang terpilih merupakan kader yang terbaik, masa jabatan 9 tahun akan menjadi masa jabatan yang bisa memberikan manfaat besar bagi pembangunan ekonomi desa.

Jadi kembali lagi kemasyarakatnya. jika nantinya perpanjangan masa jabatan ini disetujui. Maka pastikan kades yang akan dipilih nantinya memiliki track record yang mumpuni khususnya dalam pengembangan ekonomi.

“Pada dasarnya kades yang terpilih itu juga dari masyarakat sekitar. Masyarakat bisa menilai dari latar belakangnya. Apakah seorang pebisnis, atau berasal dari seorang pekerja. Gampangnya lihat apa yang dilakukan untuk menghidupkan ekonomi keluarganya,” ucap Dosen UISU ini.

Baca juga : MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kades, Tetap Bisa Berkuasa Sampai 18 Tahun

Ditambahkannya, seorang pemimpin yang memiliki kemampuan pengembangan ekonomi mumpuni umumnya lahir dari lingkungan pengusaha. Walaupun itu tidaklah cukup, tentunya masyarakat harus menambahkan penilaian lain secara personal untuk kadesnya.

“Sejatinya memperpanjang masa jabatan kades ini punya plus minus. Pastikan masyarakat benar-benar memilih kader yang terbaik. Karena pemimpin yang paling dekat secara struktural itu adalah kades. kita akan melihat langsung sepak terjangnya di depan mata kita. Jadi pastikan jangan sampai salah pilih,” tandasnya. (anita/hm18)

journalist-avatar-bottomAndiyus